TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi empat orang anak buahnya di eselon 1 pada Rabu, 5 Agustus 2020.
Rotasi itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI No. 134/TPA/ Tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020.
"Jan Samuel Maringka diangkat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis pada Rabu, 5 Agustus 2020.
Lalu, Fadil Zumhana diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Sunarta diangkat sebagai JAM Intelijen, dan Amir Yanto diangkat sebagai JAM Pengawasan.
Hari menegaskan rotasi jabatan keempat jaksa ini adalah hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi di Kejaksaan Agung. Rotasi pejabat eselon 1 (satu) ini dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personel.
"Sehingga tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus, perkara atau hal lainnya. Adapun waktu pelantikan akan ditentukan lebih lanjut," kata Hari.