TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 224 pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menyebut aduan terbanyak datang dari DKI Jakarta dengan 200 kasus, atau 89 persen dari total aduan.
"Sedangkan untuk pengaduan dari kategori jenjang pendidikan adalah jenjang SMA dengan 148 kasus atau 66 persen," kata Retno melalui keterangan tertulis pada Rabu, 5 Agustus 2020.
Retno menjelaskan, pengaduan PPDB didominasi masalah kebijakan, yaitu sebanyak 209 kasus atau 95 persen; dan masalah teknis sebanyak 11 kasus atau 5 persen. Ada 3 pengaduan terkait kasus dugaan kecurangan dalam PPDB berupa pemalsuan dokumen domisili dan ada 1 kasus dugaan jual beli kursi di jenjang SMA.
Adapun masalah kebijakan diantaranya adalah pengadu keberatan dengan ketentuan jalur prestasi yang dibuka setelah jalur zonasi dan afirmasi, ketentuan persentase jalur prestasi, ketentuan penggunaan kriteria usia, dan ketentuan domisili yang harus satu tahun sebelumnya berdomisili di daerah tersebut.
Sedangkan yang terkait masalah teknis di antaranya adalah kesulitan login dan calon peserta didik terlambat mendaftar PPDB; kekeliruan mengisi data pendaftar, seperti mengisi asal sekolah; kekeliruan mengisi jalur, yang seharusnya jalur regular menjadi jalur afirmasi; ada orangtua tidak paham daftar PPDB secara online karena gagap teknologi.
KPAI, kata Retno, telah melaporkan 224 aduan tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Dan sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemedikbud sebagian besar pengaduan KPAI yang disampaikan," ucap Retno. pada 29 Juni 2020. Ada 82 pengaduan yang disampaikan, termasuk 3 kasus dugaan kecurangan PPDB, diantaranya pemasulan dokumen domisili atau Kartu Keluarga.
KPAI juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah memaparkan tindak lanjut 106 kasus anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri dalam PPDB 2020. "Bahkan untuk anak-anak dari keluarga miskin yang tidak mampu, Pemprov akan menanggung pembiayaannya," kata Retno.