Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Minta Nadiem Makarim Kaji Uang Kuliah Saat Covid-19

Reporter

image-gnews
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Mochammad Choirul Anam (kedua kiri) memberikan pernyataan terkait kasus penyiraman Novel Baswedan di Media Center Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Komnas HAM merekomendasikan dua hal kepada KPK, yaitu sistem keamanan bagi seluruh pegawainya dan melakukan langkah hukum atas kasus Novel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Mochammad Choirul Anam (kedua kiri) memberikan pernyataan terkait kasus penyiraman Novel Baswedan di Media Center Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Komnas HAM merekomendasikan dua hal kepada KPK, yaitu sistem keamanan bagi seluruh pegawainya dan melakukan langkah hukum atas kasus Novel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan laporan terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, ihwal uang kuliah tunggal masih dalam proses. Laporan tersebut dibuat oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang. 

“Kami akan melakukan pemantauan dan penyelidikan. Kami juga akan segera mengirim surat ke Pak Menteri Makarim untuk meminta keterangan dan kemungkinan untuk perubahan kebijakan,” ujar Choirul Anam kepada Tempo melalui sambungan telepon, Selasa, 4 Agustus 2020.

Terkait substansi laporan, yakni pembiayaan uang kuliah tunggal atau UKT di era pandemi Covid-19, Choirul meminta Nadiem Makarim untuk memikirkan secara mendasar kondisi faktual. Menurut dia, biaya pendidikan yang dikeluarkan di era pandemi Covid-19 akan lebih berat.

“Beban dunia pendidikan itu sekarang lebih. Tidak hanya berdampak kepada mahasiswa yang minimal mengeluarkan biaya kuota namun juga orang tua,” tutur Choirul.

Disamping itu, Choirul Anam menyayangkan pihak kampus yang diduga melakukan tindakan represif berupa pelayangan surat drop out, skorsing dan surat peringatan atau SP terhadap mahasiswa yang protes terkait penyelenggaraan pendidikan. Ia mengungkapkan Komnas HAM membuka diri terhadap laporan apabila kasus serupa kembali terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami menyayangkan kalau ada yang protes tentang penyelenggaraan pendidikan diancam atau diberi surat drop out atau skors. Kami membuka diri kepada seluruh mahasiswa untuk melapor kalau tindakan serupa terjadi agar kami dapat langsung mengambil tindakan cepat,” Ujar Choirul.

Sejalan dengan Choirul, Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan skema pembiayaan di masa pandemi Covid-19 seharusnya dihitung ulang dan melibatkan pihak terkait. “Mestinya ada penghitungan ulang biaya UKT dengan meminta pandangan mahasiswa juga,” ujar Ahmad Taufan melalui pesan tertulis kepada Tempo.

RAFI ABIYYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

1 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

16 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

2 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

2 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

3 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

4 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

5 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.