TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap Mabes Polri juga menangkap buron selain Djoko Tjandra.
"Kali ini penegak hukum didorong political will Presiden Joko Widodo mampu menangkap Djoko yang telah menghilang selama 11 tahun," kata Ketua PBNU K.H. Marsudi Syuhud dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.
Dengan keberhasilan itu dan dukungan political will Presiden Jokowi, Marsudi berharap penegakan hukum ke depan akan makin baik.
"Keberhasilan ini didorong oleh political will Presiden Jokowi sehingga penegakan hukum akan lebih baik lagi," kata Marsudi.
Marsudi juga mengapresiasi langkah pimpinan Polri yang menetapkan perwira tinggi kepolisian Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Prasetijo menjadi tersangka karena turut memuluskan pelarian Djoko dengan menerbitkan surat jalan.
Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot dia sebagai Kepala Biro Korwas PPNS Polri. Kapolri juga mencopot mantan Sekretaris NCB Interpol di Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.