Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Universitas Jambi Tolak Pembangunan Jalur Tambang di Hutan Harapan

image-gnews
Kondisi Pepohonan yang ada di dalam kawasan Hutan Harapan. TEMPO/Syaiful Bukhori
Kondisi Pepohonan yang ada di dalam kawasan Hutan Harapan. TEMPO/Syaiful Bukhori
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Kehutanan Universitas Jambi ternyata pernah mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar soal pembangunan jalur tambang di kawasan Hutan Harapan. Dalam suratnya, mereka menyatakan menolak rencana pembangunan jalan di hutan restorasi di Jambi dan Sumatera Selatan ini.

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Jambi Bambang Irawan mengatakan kawasan hutan yang dikelola oleh PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) merupakan salah satu ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah penting yang masih tersisa di Indonesia.

"Oleh karena itu menjaga menyelamatkan dan meningkatkan kualitas ekosistem sumberdaya hutan tersebut merupakan kewajiban semua pihak terutama pihak yang bekerja di sektor kehutanan," katanya dalam surat tertanggal 21 Agustus 2019 itu.

Menurut Bambang, pembukaan jalan yang melintasi dan memotong kawasan hutan akan meningkatkan risiko dan potensi pengrusakan ekosistem hutan oleh pihak lain terutama masyarakat.

Hasil banyak penelitian menunjukan bahwa infrastruktur merupakan salah satu penyebab utama deforestasi. Jalan yang dibangun umumnya digunakan sebagai akses jalan masuk perambah dan kegiatan lain yang dapat mengganggu keutuhan ekosistem hutan. Pembangunan jalan dianggap akan mengakibatkan kerusakan hutan secara langsung akibat pembukaan dan pembangunan jalan, juga akan memberi akses jalan masuk pada kawasan hutan yang sebelumnya tidak terakses

"Jalan juga akan mengganggu wilayah jelajah fauna besar yang hidup di kawasan PT REKI seperti harimau, gajah, dan tapir," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang menuturkan berdasarkan alasan-alasan tersebut maka pihaknya keberatan dan menolak rencana pembangunan jalan. "Kami menyetujui dan sepakat dengan usulan PT REKI untuk membangun jalan alternatif ke-4 yang tidak melintasi kawasan hutan konsesi PT REKI," tuturnya.

Investigasi Majalah Tempo mengungkapkan Menteri Siti Nurbaya memberikan izin kepada cicit usaha Rajawali Corpora milik taipan Peter Sondakh untuk membangun jalan angkut batu bara di Hutan Harapan pada Oktober 2019. Sebelum memberikan izin, Siti mengubah peraturan terdahulu yang melarangnya.

Tanpa pembukaan jalur baru, perusahaan konsesi harus menempuh jarak 133 kilometer untuk mengirimkan hasil usahanya melalui Pelabuhan Sungai Bayung Lencir. Jarak yang terlalu jauh ini membuat Rajawali Corpora, lewat cicit perusahaannya, mengajukan izin membuka jalan baru yang melintasi Hutan Harapan sepanjang 26 kilometer.

Tempo menemukan bahwa izin pembukaan jalan ini mengesampingkan banyak rekomendasi. Pada 21 Mei 2018, misalnya, Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi KLHK menyarankan pembangunan jalan tambang di area restore dihindari. Komisi Penilai Amdal pusat pada 20 Februari 2019 telah menolak rencana pembangunan jalan tambang di Hutan Harapan.

AHMAD FAIZ | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

1 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

1 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

7 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

10 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

16 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

16 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan memadati Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Polda Metro Jaya menyiapkan sistem buka tutup Jalan Layang MBZ saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mencegah kepadatan kendaraan saat pertemuan arus kendaraan dari  Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

16 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

17 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.