Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibutuhkan UU Penguatan Badan Pembinaan Pancasila

image-gnews
 Dialog Kebangsaan Tempo, 28 Juli 2020.
Dialog Kebangsaan Tempo, 28 Juli 2020.
Iklan

INFO NASIONAL-- Sejumlah akademisi memandang sangat dibutuhkan undang-undang bagi penguatan Pancasila dalam bernegara dan berkebangsaan. Landasan hukum tersebut dapat menjadi dasar penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila, dan memiliki kekuatan dalam struktur pemerintahan.

“Undang-undang dibutuhkan sebagai penguatan,” ujar Guru Besar Bidang Hukum Adat Indonesia di Universitas Jember, Dominikus Rato dalam dialog kebangsaan, Selasa 28 Juli 2020.

Salah satu fungsi penguatan yakni menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila dijalankan oleh seluruh warga negara, khususnya generasi milenial yang dipandang kurang memahami dasar negara tersebut.

Menurut Profesor Dominikus, rendahnya pemahaman generasi saat ini terjadi lebih dari 20 tahun, sejak TAP MPR No. XVIII/MPR1998 menggantikan TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Pengamalan dan Penghayatan Pancasila.

Akibatnya, selama dua dekade terakhir muncul 10 permasalahan di Indonesia.
Masalah-masalah tersebut yakni: pasar bebas atau neoliberalisme, otonomi khusus yang menjurus kepada negara federasi, konflik berbau SARA, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, dan korupsi. Berikutnya masalah khilafah, narkoba, perdagangan orang, menjamurnya hoaks, dan tawuran antar pelajar/kampung.

Kemunduran penerapan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda dapat dilihat dari hasil survei Badan Pusat Statistik. Mata Pelajaran Pancasila atau PPKN menjadi pelajaran dianggap menjemukan oleh siswa. Selain itu merosotnya teladan pemimpin dan aparat dikarenakan tidak ada satupun lembaga yang khusus menangani pembinaan ideologi ini.

“Karena Pancasila sebuah panduan dan pedoman bagaimana berbangsa dan bernegara, perlu ada badan yang melaksanakan fungsi ini,” ujar pakar hukum tata negara Universitas Diponegoro, Doktor Lita Tyesta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya sudah ada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada 2018. Tugasnya antara lain melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

Namun, dalam struktur pemerintahan posisi BPIP ada di level empat, lebih rendah dibanding kementerian di level dua. Pada prakteknya, setiap kebijakan lembaga ini cenderung diabaikan oleh lembaga negara lainnya.

Dengan pertimbangan tersebut, keberadaan Undang-Undang BPIP yang saat ini dibahas di DPR, menjadi penting. Jika RUU BPIP yang menggantikan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), disahkan menjadi undang-undang, maka kedudukan BPIP setara dengan kementerian dan lembaga negara.

Nantinya kebijakan BPIP harus dipatuhi instansi lainnya. Keberadaan UU lebih tepat dibanding peraturan presiden yang bisa dianulir dengan Perpres lain. Sebagian kalangan masih menolak RUU BPIP karena mereka memandang relasi agama dan negara belum tuntas. Padahal organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sepakat Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

“Pancasila bukan agama, dan tidak bisa menggantikan agama. Pancasila hanya sebagai panduan etik, moral dan bermasyarakat. Jadi, kalau Pancasila paralel dengan apa yang diajarkan agama kan tidak perlu ditolak,” kata Doktor Muhammad Adnan, dosen Ilmu Politik Universitas Diponegoro.

Adnan mengingatkan jika UU BPIP disahkan, maka sosialisasi dan penanaman nilai-nilai Pancasila bukan hanya tugas BPIP, tapi juga seluruh elemen masyarakat.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cukup Mudah, Ini 5 Cara Membersihkan Bulu Kucing yang Menempel di Sofa

10 Februari 2023

Midas, anak kucing berusia empat bulan yang lahir dengan empat telinga, duduk di sofa di rumahnya di Ankara, Turki 19 November 2021.[REUTERS/CAGLA GURDOGAN]
Cukup Mudah, Ini 5 Cara Membersihkan Bulu Kucing yang Menempel di Sofa

Bulu kucing yang menempel di permukaan sofa bisa membuat tampilannya menjadi tidak enak dipandang dan berisiko menjadi sarang penyakit.


Kuas vs Spons, Mana yang Lebih Baik untuk Aplikasi Makeup?

18 November 2022

Ilustrasi kuas makeup. shutterstock.com
Kuas vs Spons, Mana yang Lebih Baik untuk Aplikasi Makeup?

Kuas makeup dan spons sama-sama memiliki keunggulan dan kekurangan, pilih yang cocok untuk jenis kulit.


Dokter Ungkap Efek Buruk Menggunakan Loofah saat Mandi

12 Desember 2021

Ilustrasi mandi. shutterstock.com
Dokter Ungkap Efek Buruk Menggunakan Loofah saat Mandi

Loofah disukai karena dapat menciptakan banyak busa dan bisa mengeksfoliasi kulit saat mandi.


4 Cara Membersihkan Spons Dapur dari Kuman

17 September 2021

Ilustrasi spons cuci piring. Freepik.com
4 Cara Membersihkan Spons Dapur dari Kuman

Spons kerap terendam dalam air dan produk pembersih lainnya, dan itu sebenarnya tidak membersihkan dengan sendirinya


Bisa Sebarkan Penyakit, Ini Pentingnya Rutin Ganti Sikat Gigi

21 Agustus 2021

Ilustrasi sikat gigi. boldsky.com
Bisa Sebarkan Penyakit, Ini Pentingnya Rutin Ganti Sikat Gigi

Sikat gigi dan spons jadi sumber penyakit di dalam kamar mandi. Jika tak diganti secara berkala bisa membuat penggunanya mengalami gangguan kesehatan.


Hewan Tertua di Bumi Ditemukan, Usianya 890 Juta Tahun

29 Juli 2021

Jejak jaringan diduga milik spons purba berasal dari 890 juta tahun yang lalu. Kredit gambar: Elizabeth Turner, Universitas Laurentian
Hewan Tertua di Bumi Ditemukan, Usianya 890 Juta Tahun

Ahli paleontologi sudah menganggap spons sebagai kandidat yang baik untuk bentuk kehidupan hewan paling awal.


Cara Mudah Hilangkan Kuman dari Spons Cuci Piring

18 Oktober 2020

Ilustrasi Spons. avcsl.com
Cara Mudah Hilangkan Kuman dari Spons Cuci Piring

Spons bisa timbulkan bau tidak sedap bila terus menerus digunakan. Simak cara tepat bersihkan spons cuci piring.


Cara Membersihkan Spons Cuci Piring agar Bebas Bakteri

17 Oktober 2020

Ilustrasi Spons. avcsl.com
Cara Membersihkan Spons Cuci Piring agar Bebas Bakteri

Spons cuci piring yang sudah dipakai hampir pasti mengandung segala jenis kuman. Simak dua cara membersihkannya.


Gubernur Erzaldi Kembali Gagas Gerakan Satu Rumah Satu Sarjana

6 Agustus 2020

Gubernur Kepulauan Bangka Beliung, Erzaldi Rosman.
Gubernur Erzaldi Kembali Gagas Gerakan Satu Rumah Satu Sarjana

Minimal dalam satu rumah ada satu orang sarjana, jika bisa lebih, sangat luar biasa.


Pemerintah Siapkan Rp28,8 T Untuk Modal Usaha Mikro dan Ultra Mikro

6 Agustus 2020

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada acara peringatan Hari Koperasi dan Hari UMKM 2020, di Yogyakarta, Kamis (6/8).
Pemerintah Siapkan Rp28,8 T Untuk Modal Usaha Mikro dan Ultra Mikro

Teten selalu mendorong koperasi dan UMKM melakukan transformasi digitalisasi.