Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita di Ambon: Pandemi Covid-19, Perempuan akan Melahirkan Sulit Cari RS

image-gnews
Perawat menggendong bayi yang mengenakan
Perawat menggendong bayi yang mengenakan "Face Shield" di RSIA Tambak, Jakarta, Kamis, 16 April 2020. Untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19, pihak rumah sakit memberikan "Face Shield" atau penutup muka pada bayi yang baru lahir. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Aktivis perempuan yang berbasis di Ambon, Maluku, Lusi Peilouw menceritakan sejumlah kesulitan para perempuan yang hendak melahirkan di tengah  pandemi Covid-19. Ia mengatakan, pada pertengahan Juni lalu ada seorang ibu yang akan melahirkan dalam kondisi kehamilan berisiko, tetapi ditolak di dua rumah sakit.

Menurut Lusi, rumah sakit pertama menolak karena hasil rapid test reaktif. Sang ibu tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy, satu-satunya rumah sakit rujukan Covid-19 di Ambon. Di RSUD Haulussy, ternyata hasil rapid test ibu itu nonreaktif. "Karena nonreaktif, lalu disuruh ke rumah sakit lain karena sayang kalau dirawat di situ," kata Lusi dalam diskusi daring, Ahad, 2 Agustus 2020.

Ibu itu pun lantas kembali ke rumah sakit yang ia datangi di awal. Namun rumah sakit itu berkukuh menolak. Rumah sakit berikutnya yang dikunjungi pun menolak dengan alasan tak memiliki alat rapid test, kemudian menyarankan agar si ibu menuju sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat.

Puskesmas juga menolak lantaran tak melayani rapid test. Dalam kondisi menunggu kelahiran, ibu itu menemui ginekolog langgannya yang akhirnya memintanya kembali ke RSUD Haulussy. Di RSUD Haulussy, sang ibu akhirnya bisa melaksanakan persalinan secara sesar. Sebelumnya, dia juga menjalani uji swab.

Di tengah waktu menunggu hasil uji swab, datang masalah lainnya. "Datang nota pembayaran dari rumah sakit, dia harus membayar Rp 15 juta. Ternyata dia ditangani sebagai pasien umum, padahal punya BPJS dan sudah urus sebelumnya," kata Lusi.

Setelah hasil swabnya keluar, lanjut Lusi, ibu itu memilih kabur dari rumah sakit. Sebab, ia khawatir tertahan lebih lama sebagai jaminan jika belum mampu melunasi pembayaran. Sedangkan, suaminya hanya bekerja sebagai buruh serabutan di pasar. "Akhirnya dia keluar dari rumah sakit, tapi tetap dia tinggalkan alamat. Jadi silakan petugas rumah sakit ke rumah jika mencari dia," kata Lusi.

Lusi menuturkan persoalan hampir serupa terulang pada medio Juli. Seorang ibu melahirkan secara sesar dengan status rapid test nonreaktif. Namun hasil swab ternyata menunjukkan data positif. Lagi-lagi, pasien BPJS itu ternyata juga dilayani sebagai pasien umum dan harus membayar Rp 13 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Lusi, rumah sakit membantah menolak pasien, melainkan menerapkan protokol kesehatan bahwa semua pasien yang datang harus menjalani rapid test. Mestinya, ucap Lusi, pemerintah daerah mengimbangi aturan itu dengan memfasilitasi semua rumah sakit dengan alat rapid test.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah daerah membuat sistem pendataan antar-rumah sakit yang dikelola Dinas Kesehatan setempat. Sehingga, setiap rumah sakit dapat saling berkoordinasi dan berbagi dalam penanganan pasien. "Kuncinya policy atau kebijakan pemerintah daerah," kata Lusi.

Lusi juga menyoroti kebijakan bahwa perempuan-perempuan yang akan melahirkan hanya bisa dilayani di RS swasta. Menurut dia, harga rapid test di rumah sakit swasta mencapai Rp 250 ribu per orang. Pasien yang mau melahirkan juga wajib memberikan masker minimal satu boks untuk perawat yang akan menangani.

"Itu tidak murah kalau untuk perempuan dari ekonomi lemah. Apalagi dengan situasi Covid-19 sekarang ini ekonomi keluarga semakin jadi persoalan besar," kata Lusi.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saran Ginekolog untuk Bantu Ibu Baru Melahirkan Atasi Gangguan Tidur

19 jam lalu

Ilustrasi ibu dan bayi. Foto: Unsplash/Kevin Liang
Saran Ginekolog untuk Bantu Ibu Baru Melahirkan Atasi Gangguan Tidur

Ginekolog menjelaskan pentingnya dukungan keluarga dalam upaya mengatasi gangguan tidur pada ibu yang baru melahirkan.


Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

2 hari lalu

Masoumeh Mehravar, bidan di pusat panggilan darurat Iran. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Iran di Jakarta
Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

Bidan Masoumeh Mehravar dipuji oleh Pemimpin Iran tertinggi karena menyelamatkan seorang ibu dan bayinya yang terjebak di salju di Iran utara


ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

Aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat hak cuti mendampingi istri melahirkan hingga 60 hari. Aturan ditargetkan rampung April 2024.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

6 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

6 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

7 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

8 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

11 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.