Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PAN Usul Ambang Batas Pencalonan Pilkada Diturunkan

Reporter

image-gnews
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengusulkan agar ambang batas pencalonan kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) diturunkan. Tujuannya ialah untuk menghadirkan banyak calon yang dapat dipilih masyarakat.

"Kita malah yang inisiator dari awal-awal. Artinya dengan diturunkannya ambang batas persyaratan pencalonan kepala daerah akan makin membuka peluang kepada para kandidat calon bupati, wali kota, dan gubernur," kata Anggota Komisi II DPR RI ini di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2020.

Dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Guspardi tidak menyebutkan secara pasti penurunan angka ambang batas pencalonan Pilkada. Namun persyaratan yang disebutkan dalam Undang-undang Pilkada sebesar 20 persen dinilainya terlalu berat sehingga memunculkan potensi seorang kandidat memborong dukungan.

Menurut dia, kalau praktik memborong dukungan itu tetap dilakukan maka ada potensi munculnya seorang kandidat melawan kotak kosong (tidak ada lawan) dan itu tidak baik bagi pendidikan politik di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misalnya di parlemen ambang batasnya 4 persen, dipersamakan saja presiden dan Pilkada agar masyarakat banyak pilihan. Intinya, persyaratan dukungan tidak perlu diperberat agar masyarakat banyak pilihan untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin di daerah," ujarnya.

Dia mengatakan penurunan ambang batas Pilkada dapat menghindari peluang transaksi politik antarelit, yaitu kandidat calon dapat "membeli" dan bisa mendapatkan dukungan dan rekomendasi semua partai. Secara tidak langsung peluang pasangan calon melawan kotak kosong tidak akan terjadi. "

Yang paling penting lagi menghindari supaya jangan ada kandidat yang berupaya membeli atau pun merangkul semua partai-partai politik karena persyaratannya yang ketat sehingga terjadi calon tunggal," ujarnya. Menurut Guspardi, calon kepala daerah yang melawan kontak kosong seharusnya tidak terjadi dalam demokrasi Indonesia karena tidak baik bagi pendidikan politik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

Gus Muhdlor dikabarkan akan kembali maju dalam Pilkada 2024.


Soal Keberadaan Oposisi, Zulhas: di Jakarta Beda, di Jawa Barat Bareng, Itu Gimana Coba?

2 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Keberadaan Oposisi, Zulhas: di Jakarta Beda, di Jawa Barat Bareng, Itu Gimana Coba?

Ketua Umum PAN Zulkfli Hasan mengungkapkan pandangannya soal keberadaan oposisi di Indonesia. Menurut Zulhas, sering ada perbedaan antara dinamika politik nasional dengan politik di daerah.


Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

4 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penggalangan Strategis Erwin Aksa di Yogyakarta Rabu 12 Oktober 2022. Dok.istimewa
Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

Erwin Aksa membeberkan cara Golkar agar bisa menang di Pilkada dan Pilpres 2029.


Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

5 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

Masa jabatan Pj kepala daerah yang akan habis akhir tahun 2024 ini disebut tidak akan menjadi masalah.


PAN Berencana Bertemu Golkar Setelah Lebaran, Dorong Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil

6 hari lalu

Eddy Soeparno. Dok. PAN
PAN Berencana Bertemu Golkar Setelah Lebaran, Dorong Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil

PAN berencana melakukan pertemuan dengan Golkar setelah libur lebaran untuk mendorong Ketua DPP PAN Zita Anjani jadi pendamping Ridwan Kamil


Ketum PAN Tak Khawatir soal Jatah Kursi Menteri Berkurang jika Partai Lawan Gabung Koalisi

6 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketum PAN Tak Khawatir soal Jatah Kursi Menteri Berkurang jika Partai Lawan Gabung Koalisi

Ketum PAN Zulkifli Hasan mengaku tak khawatir jatah kursi menteri berkurang jika koalisi semakin ramai.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

7 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


PAN Sebut Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan Cocok Berduet dengan Ridwan Kamil

7 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Zita Anjani di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Sebut Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan Cocok Berduet dengan Ridwan Kamil

Sekjen PAN Eddy Soeparno mendukung Zita Anjani, putri Zulkifli Hasan, mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Zulkifli Hasan Bicara Peluang Anaknya Maju di Pilkada DKI Berpasangan dengan Ridwan Kamil

7 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Zulkifli Hasan Bicara Peluang Anaknya Maju di Pilkada DKI Berpasangan dengan Ridwan Kamil

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan buka suara soal peluang pencalonan anaknya sebagai cawagub di Pilkada DKI Jakarta mendampingi Ridwan Kamil.