TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia menduga buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku sudah meninggal. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dugaan itu muncul karena selama melakukan sayembara berhadiah ponsel, dirinya sama sekali tak mendapatkan informasi soal keberadaan mantan calon anggota legislatif PDIP itu.
“Untuk HM sama sekali tidak ada data masuk,” kata Boyamin saat dihubungi, Ahad, 2 Agustus 2020.
Boyamin mengatakan tidak ada informan yang memberikan info mengenai keberadaan Harun selama sayembara berlangsung hampir empat bulan. Karena itu, Ia berkeyakinan Harun sudah tiada. “Karena bukti hidup tidak ada,” kata dia.
MAKI menggelar sayembara kepada siapa saja yang bisa memberikan informasi mengenai keberadaan tersangka kasus suap anggota KPU itu, serta mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Sayembara berhadiah ponsel.
Menurut Boyamin, berbeda dengan info soal Harun yang nihil, informasi mengenai Nurhadi datang hampir setiap hari. Menurut dia, informasi itu valid. Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sudah ditangkap oleh KPK pada awal Juni 2020.
Belakangan ini, nama Harun Masiku kembali menjadi perbincangan di media sosial. Perbincangan itu dipicu oleh tertangkapnya terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra setelah menjadi buronan selama 11 tahun. Warganet mempertanyakan kapan KPK akan menangkap Harun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya tetap mengejar Harun Masiku. KPK, kata dia, pernah mendapatkan informasi soal keberadaan Harun di suatu tempat. KPK menelusuri informasi itu, tapi hasilnya nihil. “Sampai sekarang belum memberikan hasil, artinya HM belum tertangkap semata karena faktor teknis,” kata dia.
Soal dugaan Harun Masiku meninggal, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum pernah mendapatkan informasi seperti itu. “KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka HM telah meninggal,” kata dia.