Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Usul Senpi untuk Bela Diri, Pakar Hukum: Berbahaya

Reporter

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) saat melakukan kunjungan media ke Tribun Network, di Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2019.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) saat melakukan kunjungan media ke Tribun Network, di Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan jika ide Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo yang usul agar warga sipil diperbolehkan menggunakan senjata api atau senpi untuk membela diri, sangat berlebihan. Bamsoet juga mengusulkan diperbolehkannya penggunaan peluru tajam kaliber 9mm.

"Usul Ketua MPR itu lebay, berlebihan, bahkan berbahaya," ujar Fickar saat dihubungi pada Ahad, 2 Agustus 2020.

Fickar menjelaskan, dalam hukum pidana dikenal ada hal-hal atau keadaan yang menghapuskan pidana, diantaranya pembelaan diri yang diatur dalam Pasal 49 KUHP.

Pasal itu berbunyi, 'Barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum.', dan 'Pembelaan terpaksa yg melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yg hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak dipidana.'

"Artinya apa? Dalam keadaan tertentu, sesorang boleh melakukan pembelaan diri meski akibatnya mematikan orang lain yang menyerang," kata Fickar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu lah, kata Fickar, tak perlu ada aturan baru yang melegalkan orang yang sudah mempunyai izin kepemilikan, agar dapat menggunakan senjata api untuk membela diri.

Fickar menilai, usul Bamsoet itu akan menggambarkan seolah olah Indonesia sudah tidak aman. Jika Bamsoet menggunakan alasan lantaran situasi rawan akibat banyak PHK dan pandemi maka, kata dia, pemecahannya bukan pada gejala kejahatan.

"Tetapi harus pada akar masalahnya yaitu kebijakan soal perekonomian dan lapangan kerja," ucap Fickar.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

3 jam lalu

Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

Bamsoet mendukung rencana touring kebudayaan bertajuk "Borobudur to Berlin. Global Cultural Journey: Spreading Tolerance and Peace".


Bamsoet Dukung Fashion Show Kain Tradisional Indonesia di San Polo Italia

4 jam lalu

Bamsoet Dukung Fashion Show Kain Tradisional Indonesia di San Polo Italia

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mendukung rencana pagelaran fashion show oleh Dian Natalia Assamady bertajuk "Keindahan Karya Kain. Tenun dan Batik Ku Indonesia".


Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

15 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

Bamsoet mendukung Prabowo Subianto merangkul semua partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah.


Bamsoet Apresiasi Juara Balap Mobil Ketahanan FIA WEC di Imola Italia

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Juara Balap Mobil Ketahanan FIA WEC di Imola Italia

Bamsoet mengapresiasi keberhasilan Sean Gelael bersama Darren Leung dan Augusto Farfus dari tim WRT 31, yang memenangkan balap mobil ketahanan 6 jam FIA World Enduro Championship, di Sirkuit Imola, Italia, Minggu 21 April 2024.


Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

2 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

3 hari lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

5 hari lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).