TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelindung Djoko Tjandra, tidak hanya sebatas di internalnya namun juga di institusi penegakkan hukum lainnya, seperti Kemenkumham dan Kejaksaan.
"Polisi juga harus menginvestigasi terhadap kasus ini tidak hanya di jajarannya, tapi juga di institusi lain seperti Kemenkumham dan Kejaksaan agar kasusnya terang benderang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 2 Agustus 2020.
Menurut politisi Partai NasDem itu, status buronan Djoko Tjandra yang kini berganti nama Joko Tjandra telah berjalan selama 11 tahun diduga ada campur tangan penegak hukum dalam melindungi Djoko Tjandra dalam pelariannya.
Menurut dia, dengan tertangkapmya Djoko Tjandra, maka sejatinya ini adalah peluang untuk mengungkap semua pihak yang kongkalingkong dalam memberi perindungan kepada yang bersangkutan.
"Jadi tidak hanya Polri, tapi juga pengacara, Kemenkumham, dan Kejaksaan, pokoknya semuanya harus diusut dan diselidiki dugaan keterlibatannya," ucapnya menegaskan.
Adapun lembaga hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM, wajib melakukan investigasi serta menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
"Kami mendesak para penegak hukum, khususnya Kemenkumham untuk segera menindak oknum internal mereka yang terlibat dalam meloloskan Djoko Tjandra," kata Sahroni.
ANTARA