INFO NASIONAL-Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia setelah sempat dihentikan sementara pada 18 Maret lalu menyusul merebaknya pandemi Covid-19 di berbagai negara, termasuk di negara-negara tujuan penempatan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengemukakan bahwa pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dilandasi oleh kebijakan negara tujuan penempatan yang telah mengizinkan masuknya tenaga kerja asing. Pembukaan pun dilakukan guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami memandang perlu untuk membuka kembali kesempatan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk dapat bekerja kembali di negara tujuan penempatan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak pekerja migran serta protokol kesehatan," kata Menaker Ida Fauziyah.
Dari segi persiapan, Ida menyampaikan bahwa baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di negara-negara penempatan, berdasarkan hasil rapat koordinasi melalui virtual, telah menyatakan kesiapan. Kebijakan dan regulasi dari negara-negara yang akan dibuka pun dipastikan telah kondusif.
Segala hal yang berkaitan dengan masalah kebijakan protokol kesehatan, kejelasan soal pihak yang menanggung biaya yang timbul akibat protokol kesehatan, sektor jabatan yang rentan penyebaran Covid-19 dan aturan pelindungan tenaga kerja asing juga telah dikoordinasikan dengan baik.
Berikut adalah daftar negara tujuan yang kembali dibuka penempatannya serta sektor yang diizinkan menerima PMI :
- Aljazair: Konstruksi
- Australia: Semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum
- Hong Kong (China): Domestik
- Korea Selatan: Semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum
- Kuwait: Semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum
- Maladewa: Kesanggrahan (hospitality)
- Nigeria: Semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum
- Persatuan Emirat Arab: Kesanggrahan
- Polandia: Semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum
- Qatar: Migas
- Taiwan: Semua sektor
- Turki: Kesanggarahan
- Zambia: Pertambangan
- Zimbabwe: Pertambangan
Dari sisi calon pekerja migran Indonesia, berdasarkan data dari BP2MI terdapat 88.973 calon pekerja migran Indonesia sudah terdaftar di SISKOP2MI yang siap berangkat. Siap berangkat artinya sudah melalui proses tahapan-tahapan sebagai syarat untuk bekerja ke luar negeri, mulai dari registrasi, pelatihan, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan, sudah mempunyai visa, dan sebagainya.
Sebanyak 88.973 calon pekerja migran tersebut sedianya akan berangkat ke 22 negara tujuan. Dikaitkan dengan perhitungan ekonomi, dari jumlah calon Pekerja Migran Indonesia tersebut, potensi remitensi yang dihasilkan cukup besar dan diharapkan dapat menjadi pengungkit percepatan pemulihan ekonomi, khususnya di tingkat desa atau daerah asal pekerja migran Indonesia tersebut.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia jumlah remitansi pada tahun 2019 sebesar Rp 160 Triliun. Hasil survei World Bank bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Bank Dunia diperkirakan ada sekitar 9 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri. Merujuk pada kedua data tersebut, maka dari 88.973 calon pekerja migran Indonesia berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp 1,5 Triliun. (*)