TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menduga ada dua hal yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menangkap tersangka suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Dari sisi internal KPK, Kurnia menilai tidak ada kemauan serius untuk mencari mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. "Khususnya ketua KPK Inspektur Jenderal Firli Bahuri," katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Kurnia juga menyoroti tidak masuknya tim operasi tangkap tangan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Januari lalu ke dalam anggota penyidik kasus Harun.
Adapun hambatan dari eksternal, Kurnia menduga ada pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. "Mereka diduga yang melindungi Harun," tuturnya.
Kinerja KPK dalam menangkap Harun Masiku belakangan ini kembali menjadi sorotan. Hal ini tak lepas dari Kepolisian RI yang menangkap buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Banyak pihak yang berharap Harun bisa segera tertangkap seperti Djoko.
Pimpinan KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya tetap mengejar Harun Masiku. "Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti. Misalnya, ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor handphone, ya, kemudian kami ikuti," ucap dia Kamis kemarin.