Kementerian Hukum dan HAM sempat berkukuh tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu masih di Singapura saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Tempo menemukan fakta sebaliknya. Harun telah kembali ke Indonesia hari itu. Belakangan Imigrasi menyatakan terjadi eror dalam sistemnya sehingga data kepulangan Harun sempat tak tercatat.
Hampir tujuh bulan setelah polemik itu terjadi, KPK belum juga menangkap Harun Masiku. Nama mantan caleg PDIP ini pun trending di Twitter menyusul penangkapan Djoko Tjandra. Kebanyakan warganet mempertanyakan bagaimana nasib penangkapan Harun.
KPK menegaskan bahwa perburuan terhadap Harun masih terus berjalan. "Saat ini KPK terus bekerja melakukan pencarian dan tentu tetap berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Tempo, Jumat, 31 Juli 2020.
Ali mengatakan upaya terus dilakukan dengan mempersempit gerak Harun. Untuk mempermudah pencarian, ia menyebut KPK juga telah memperpanjang masa pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Harun. "KPK tentu berharap dapat pula segera menemukan dan menangkap yang bersangkutan (Harun Masiku) dan segera membawa ke persidangan untuk diadili," kata Ali.