Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Djoko Tjandra Ditangkap, Buronan Harun Masiku Masih Diburu

image-gnews
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menunjukkan dua buah iPhone 11 untuk pemberi informasi keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Kedua ponsel tersebut akan dititipkan kepada KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menunjukkan dua buah iPhone 11 untuk pemberi informasi keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Kedua ponsel tersebut akan dititipkan kepada KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Jakarta- Tertangkapnya Djoko Tjandra oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, memantik pertanyaan terkait pengejaran Harun Masiku. Dua buronan ini punya kesamaan, sama-sama tak terdeteksi sistem Imigrasi saat masuk Indonesia dan sama-sama bikin geger.

Sebelas tahun menjadi buronan, Djoko Tjandra bisa melenggang keluar masuk ke Indonesia untuk membuat e-KTP, membuat paspor, lalu mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Imigrasi menyatakan sistemnya tak mencatat masuknya Djoko ke Indonesia, meski terpidana kasus cessie Bank Bali itu terdaftar dalam red notice Interpol.

Belakangan diketahui, nama Djoko sudah dihapus dari daftar cekal sistem perlintasan Imigrasi. Musababnya, ada pemberitahuan surat dari Sekretaris National Central Bureau Interpol di Indonesia saat itu, Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo. Surat itu memberitahukan bahwa Djoko tak lagi masuk daftar red notice Interpol.

Belakangan, Nugroho dicopot dari jabatan Sekretaris NCB karena surat itu. “(Diduga) Pelanggaran kode etik, maka dicopot,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, 17 Juli 2020.

Badan Reserse Kriminal Polri, bersama Polisi Diraja Malaysia menangkapnya di sebuah apartemen di Kuala Lumpur pada Kamis, 30 Juli 2020. Kini, Djoko dipenjara untuk menjalani vonis 2 tahun penjara dalam perkara cessie Bank Bali.

Adapun keberadaan Harun sempat menjadi polemik. Kementerian Hukum dan HAM sempat berkukuh tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu masih di Singapura saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Tempo menemukan fakta sebaliknya. Harun telah kembali ke Indonesia hari itu. Belakangan Imigrasi menyatakan terjadi error dalam sistemnya sehingga data kepulangan Harun sempat tak tercatat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hampir tujuh bulan setelah polemik itu terjadi, KPK belum juga menangkap Harun Masiku. Nama mantan caleg PDIP ini pun trending di Twitter menyusul penangkapan Djoko Tjandra. Kebanyakan warganet mempertanyakan bagaimana nasib penangkapan Harun.

KPK menegaskan bahwa perburuan terhadap buronan Harun masih terus berjalan. "Saat ini KPK terus bekerja melakukan pencarian dan tentu tetap berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Tempo, Jumat, 31 Juli 2020.

Ali mengatakan upaya terus dilakukan dengan mempersempit gerak Harun Masiku. Untuk mempermudah pencarian, ia menyebut KPK juga telah memperpanjang masa pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Harun. "KPK tentu berharap dapat pula segera menemukan dan menangkap yang bersangkutan (Harun Masiku) dan segera membawa ke persidangan untuk diadili," kata Ali.

ROSSENO AJI | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

4 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

7 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

11 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

11 hari lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kasus Harun Masiku kerap dimunculkan saat menyuarakan kritik ke pemerintah.


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

12 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

14 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

17 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yusuke Yamazaki, saat digiring dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Selasa, 12 Maret 2024. Yamazaki menjadi buronan Kepolisian Jepang sejak 2020 karena diduga melakukan penipuan. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023


Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

17 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yasuke Yamazaki, yang masuk dalam daftar buronan Interpol, ditangkap saat hendak menyebrang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan pada 31 Januari 2024 oleh Satpolairud Polresta Barelang di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang Kota Batam. Foto: ANTARA/Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan


ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

20 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. ANTARA
ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.