TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih terus memburu Harun Masiku.
Warganet ramai membicarakan nama Harun menyusul penangkapan buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, oleh Bareskrim Polri. Wargenet mempertanyakan alasan mantan Caleg PDIP itu tak kunjung tertangkap.
"Saat ini KPK terus bekerja mencari dan tentu tetap berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Tempo, Jumat, 31 Juli 2020.
Ali mengatakan upaya terus dilakukan dengan mempersempit gerak Harun. Untuk mempermudah pencarian, ia menyebut KPK juga telah memperpanjang masa mencegah/melarang bepergian ke luar negeri terhadap Harun.
"KPK tentu berharap dapat pula segera menemukan dan menangkap yang bersangkutan (Harun Masiku) dan segera membawa ke persidangan untuk diadili," kata Ali.