TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyebut jika Djoko Tjandra tengah berada di sebuah apartemen saat Polisi Diraja Malaysia membekuk dia.
"Apartement The Avare Condominium, Kuala Lumpur, saat ditangkap," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi pada Jumat, 31 Juli 2020.
Kepolisian RI menangkap Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020 siang waktu Malaysia. Polisi kemudian membawa dia ke Indonesia. Saat ini, Djoko ada di tahanan Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan.
Dalam proses perburuan buron Bank Bali ini, Listyo telah berkoordinasi selama satu hingga dua pekan dengan kepolisian di Malaysia.
"Jadi police to police ini, kami sudah lakukan kurang lebih seminggu sampai dua minggu semenjak peristiwa tersebut terjadi," kata Listyo