Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Sebut Mayoritas Pelaku Penyelewenangan Bansos adalah Pejabat

image-gnews
Petugas bersiap mendistribusikan paket bantuan sosial dari Presiden RI yang didistribusikan melalui Kementerian Sosial di wilayah RW 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020. Paket ini diberikan sebagai program penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.  TEMPO/Nita Dian
Petugas bersiap mendistribusikan paket bantuan sosial dari Presiden RI yang didistribusikan melalui Kementerian Sosial di wilayah RW 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020. Paket ini diberikan sebagai program penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri tengah mengusut 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang terjadi di 20 wilayah hukum Kepolisian Daerah di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan jika terduga pelaku merupakan pejabat publik daerah setempat.

"Ada terduga seorang wali kota, kepala dinas sosial bekerja sama dengan penyedia, kepala seksi, pejabat di Bulog, camat, kepala desa, sampai ke tingkat RT," ujar Awi saat dikonfirmasi pada Jumat, 31 Juli 2020. Namun, hingga saat ini, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Awi menjelaskan jika prosedur penanganan dugaan penyimpangan dana bansos diatur dalam Pasal 385 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 385 ayat (1) menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengadukan dugaan penyimpangan oleh aparatur sipil negara (ASN) di daerah kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan/atau aparat penegak hukum.

Kemudian, APIP wajib melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan tersebut. Sementara, aparat penegak hukum memeriksa pengaduan setelah berkoordinasi dengan APIP atau lembaga non-kementerian lainnya di bidang pengawasan.

Pasal 385 ayat (4) menyebutkan, apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran yang bersifat administratif, penanganan diserahkan kepada APIP. "Namun, jika ditemukan bukti adanya pelanggaran pidana, maka penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum," ucap Awi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

16 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

17 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.


Ada Dugaan Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Anggaran Perlinsos Rp496 T

1 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Ada Dugaan Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Anggaran Perlinsos Rp496 T

Dari anggaran Perlinsos Rp496,8 triliun, hanya Rp75,6 triliun disalurkan untuk bansos di Kemensos. Lainnya untuk berbagai subsidi termasuk BBM


Polemik Anggaran Bantuan Sosial

1 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.


Di Sidang MK, TKN Amin Tuding Jokowi Distribusikan Bansos Untuk Tingkatkan Elektabilitas Prabowo

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, TKN Amin Tuding Jokowi Distribusikan Bansos Untuk Tingkatkan Elektabilitas Prabowo

Jokowi disebut fokus mendistribusikan bansos di berbagai daerah dimana suara Prabowo rendah di Pilpres 2014 dan 2019.


Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

2 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Menko PMK menilai lebih baik pengawasan diperketat, ketimbang Bansos disetop menjelang Pilkada Serentak 2024.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.


Bansos Tak Dipegang Kemensos Penuh, Sri Mulyani: Sisanya Dikelola Kementerian Lain

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bansos Tak Dipegang Kemensos Penuh, Sri Mulyani: Sisanya Dikelola Kementerian Lain

Sri Mulyani membeberkan alasan anggaran bansos dan perlinsos Rp 496,8 triliun ini tak sepenuhnya dipegang oleh Kementerian Sosial.


Belanja Pemerintah Sudah Tembus Rp 328,9 T, Sri Mulyani: Dipengaruhi Bansos dan Pemilu

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Belanja Pemerintah Sudah Tembus Rp 328,9 T, Sri Mulyani: Dipengaruhi Bansos dan Pemilu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belanja pemerintah pusat hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp 328,9 triliun. Angka ini setara 13,3 persen dari pagu anggaran.


KPK Usulkan Hentikan Bansos Menjelang Pilkada 2024, Bagaimana dengan Dugaan Politik Gentong Babi Pemilu 2024?

6 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usulkan Hentikan Bansos Menjelang Pilkada 2024, Bagaimana dengan Dugaan Politik Gentong Babi Pemilu 2024?

KPK usulkan menghentikan penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024. Bagaimana dengan anggaran bansos yang melonjak menjelang Pemilu 2024?