TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan operasi penangkapan buronan kelas kakap, Djoko Tjandra, sebenarnya sudah dimulai sejak 20 Juli 2020. Saat itu, Mahfud menggelar rapat khusus terkait operasi penangkapan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.
"Polri, Kejagung, Kemenkumham, Kemendagri, Menlu, saya undang semua untuk merencanakan satu apa namanya semacam operasi," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis, 30 Juli 2020.
Rapat itu digelar pukul 17.30 WIB. Namun sebelum rapat dimulai, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang menemui Mahfud pada pukul 11.30 WIB di kantornya.
Dalam kesempatan itu, menurut Mahfud, Listyo mengatakan operasi sudah disiapkan Polri. Namun tak seperti kebanyakan saran dari berbagai lembaga untuk Government to Government (G to G) dengan Pemerintah Malaysia, Polri meminta pendekatan secara police to police.
"Pak Listyo Sigit meyakinkan kami tidak udah G to G, cukup B to B, polisi to polisi. Jadi polisi ke polisi, kami akan melakukan operasi mulai nanti malam kata Pak Sigit tanggal 20 itu," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud Md mengatakan, sebenarnya operasi penangkapan Djoko Tjandra sudah dimulai sejak 20 Juli 2020. Pada akhirnya, Djoko Tjandra tertangkap 10 hari kemudian atau 30 Juli 2020 di Malaysia. Kamis malam, Djoko telah tiba di Indonesia setelah dijemput oleh Tim Bareskrim dari Malaysia.