TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Djoko Tjandra usai ditangkap pada Kamis malam, 30 Juli 2020. "Nanti setelah ini akan kami cek lagi kesehatannya," ujar Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari, 31 Juli 2020.
Sebelumnya, Djoko Tjandra melalui pengacaranya, Anita Kolopaking, mengaku sakit sehingga absen dalam seluruh agenda sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Juni lalu.
Djoko Tjandra sempat meminta agar sidang digelar secara virtual. Namun permohonan itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran ia sudah empat kali mangkir dan berdalih sakit.
Satu bulan setelahnya, Kepolisian RI menangkap Djoko Tjandra pada Kamis 30 Juli 2020. Buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu diciduk di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum akhirnya dibawa dan ditahan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam proses perburuan Djoko Tjandra, Listyo telah berkoordinasi selama satu hingga dua pekan dengan kepolisian di Malaysia. "Jadi police to police ini kita sudah lakukan kurang lebih seminggu sampai dua minggu semenjak peristiwa tersebut terjadi," kata Listyo.
ANDITA RAHMA | M. YUSUF MANURUNG