TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md bersyukur karena buronan Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap. Djoko ditangkap Kamis siang di Malaysia dan langsung dibawa ke Jakarta pada malam harinya.
"Pertama tentu alhamdulillah, saya langsung sujud syukur begitu dapat kepastian berita itu dari Malaysia," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang diterima Tempo di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.
Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Djoko kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya.
Kamis siang, tim khusus Badan Reserse Kriminal Polri sudah mengetahui posisi Joko di Malaysia. Sehingga, mereka langsung bersurat ke Polis Diraja atau Kepolisian Kerajaan Malaysia. Kamis sore, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbang ke Malaysia untuk mengambil Djoko.
Setelah mendarat di Jakarta, Djoko langsung diboyong ke Kantor Bareskrim Polri. Selanjutnya, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Djoko akan dilanjutkan. Ketika telah sampai ke pengadilan, kata Mahfud Md, maka tugas pemerintah berakhir. Selanjutnya, urusan Djoko berada di bawah Mahkamah Agung (MA).