TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengevaluasi anggaran Program Organisasi Penggerak jika ingin program tersebut tetap dilanjutkan. Huda berpendapat cukup Rp 100 miliar saja yang dialokasikan untuk program tersebut.
"Walaupun ada aspirasi mendingan di-cancel seluruhnya, kelihatannya Mendikbud ingin tetap melaksanakan ini. Menurut saya dikasih seratus miliar juga sudah cukup bagus," kata Huda dalam diskusi pada Kamis, 30 Juli 2020.
Usulan ini merupakan satu dari lima catatan Huda terkait Program Organisasi Penggerak yang dilaksanakan Kemendikbud. Huda menjelaskan, Kemendikbud sebelumnya mengusulkan Rp 595 miliar untuk Program Organisasi Penggerak itu.
Namun kini ia berpendapat Rp 495 miliar lainnya sebaiknya dipakai untuk mensubsidi kuota dan pembelian ponsel pintar untuk peserta didik di daerah-daerah yang kesulitan menjalankan program belajar secara daring. Apalagi jika ormas seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia urung bergabung dalam program tersebut.
Huda mengatakan, Kemendikbud sebelumnya mendesain Program Penggerak untuk kondisi normal. Komisi X pun menyetujui usulan program termasuk anggaran Rp 595 miliar lantaran program itu digadang-gadang untuk meningkatkan kapasitas guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan.
"Tiba-tiba akan dilaksanakan pada darurat pandemi Covid-19, mau tidak mau, bahkan wajib hukumnya skemanya harus berbeda dari desain awal," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Berikutnya, Huda mengatakan Komisi X sebelumnya juga mempertanyakan teknis pelaksanaan Program Organisasi Penggerak. Komisi yang menangani di antaranya bidang pendidikan dan kebudayaan ini mewanti-wanti agar tak ada gap antara gagasan dan operasional.
Beberapa aspek yang dipertanyakan Komisi X di antaranya kriteria, mekanisme, hingga bagaimana Kemendikbud memperlakukan organisasi yang secara kelembagaan memiliki banyak satuan pendidikan. Menurut Huda, Kemendikbud belum memberikan jawaban atas dua pertanyaan tersebut.
Terkait anggaran, Huda mengatakan Kemendikbud mulanya mendesain pembiayaan Program Organisasi Penggerak sepenuhnya bersumber dari APBN. Ia menduga skema pembiayaan mandiri dan pembiayaan pendampingan yang dirilis Kemendikbud belakangan muncul lantaran polemik lolosnya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. "Di mata saya ini mungkin bagian dari way out Kemendikbud," ujar Huda.
Berikutnya, Huda meminta Kemendikbud transparan kepada publik terkait evaluasi dan penundaan sementara Program Organisasi Penggerak. Menurut dia, Komisi X juga bakal mengundang Nadiem untuk menjelaskan hal tersebut.
Huda juga mengapresiasi Nadiem yang menemui NU, Muhammadiyah, dan PGRI belakangan ini untuk berdialog terkait POP. Terakhir, Huda meminta apa pun keputusan berikutnya menyangkut POP lebih dulu dibicarakan dengan Komisi X.
BUDIARTI UTAMI PUTRI