Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terawan Terbitkan Edaran Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Kesehatan

image-gnews
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) saat melakukan kunjungan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, pada Rabu, 24 Juni 2020. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) saat melakukan kunjungan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, pada Rabu, 24 Juni 2020. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan surat edaran yang mengatur perizinan dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan dan penetapan rumah sakit pendidikan pada masa pandemi Covid-19.

Surat dengan nomor HK.02.01/MENKES/455/2020 itu menjelaskan bahwa rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran besar dan sentral dalam upaya penanggulangan Covid-19.

“Untuk itu diperlukan kebijakan pelaksanaan perizinan dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, dan penetapan RS pendidikan pada masa pandemi Covid-19,” demikian keterangan dalam rilis yang diunggah di portal Kemenkes, Kamis, 30 Juli 2020.

Dalam hal perizinan fasilitas pelayanan kesehatan berisi 4 poin. Pertama, izin operasional fasilitas pelayanan kesehatan yang habis masa berlakunya namun proses perpanjangan izin terkendala kondisi bencana nasional Covid-19, dinyatakan tetap berlaku selama 1 tahun terhitung sejak status bencana nasional Covid-19 dicabut pemerintah.

Kedua, fasilitas pelayanan kesehatan yang telah mengajukan permohonan izin operasional kepada pemerintah untuk pertama kali, namun terkendala kondisi Covid-19, dinyatakan memiliki izin penyelenggaraan yang berlaku paling lama 1 tahun sejak bencana nasional Covid-19 dicabut pemerintah.

Ketiga, fasilitas pelayanan kesehatan yang habis masa berlakunya dan telah mengajukan permohonan izin operasional kepada pemerintah untuk pertama kali sebagaimana pada poin 1 dan 2, wajib membuat pernyataan komitmen penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan, yang dapat digunakan sebagai persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, badan usaha atau lembaga lain.

Keempat, pernyataan komitmen operasional fasilitas kesehatan sesuai dengan contoh format yang tercantum dalam Formulir 1 terlampir dan disampaikan kepada pemerintah pemberi izin.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

7 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

14 jam lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

4 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

4 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

4 hari lalu

Warga Palestina memeriksa Rumah Sakit Al Shifa yang digerebek oleh pasukan Israel selama operasi darat, di tengah gencatan senjata sementara antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza, 25 November 2023. REUTERS/Abed Sabah
Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

Dokter dan pasien menjadi korban tewas dalam upaya pengepungan sejumlah rumah sakit yang dilakukan tentara Israel.


RS Unpad di Jatinangor Segera Beroperasi, Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

6 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
RS Unpad di Jatinangor Segera Beroperasi, Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

Rumah Sakit Unpad di Jatinangor Bandung Jawa Barat akan mulai beroperasi minggu terakhir Maret 2024.


Terjadi Penurunan Jumlah Kunjungan Pasien Dokter Gigi Selama Puasa

8 hari lalu

Konferensi Pers Senyum Sehat Indonesia Ramadan 2024/Tempo-Mitra Tarigan
Terjadi Penurunan Jumlah Kunjungan Pasien Dokter Gigi Selama Puasa

Sebenarnya kunjungan ke dokter gigi bisa tetap dapat dilakukan di bulan Ramadan.


Krisis Populasi, Banyak Rumah Sakit di Cina Hentikan Layanan Persalinan karena Angka Kelahiran Menurun

9 hari lalu

Ilustrasi bayi dan ibu di Cina. Guide in China
Krisis Populasi, Banyak Rumah Sakit di Cina Hentikan Layanan Persalinan karena Angka Kelahiran Menurun

Rumah sakit di berbagai provinsi di Cina dalam dua bulan terakhir telah mengumumkan bahwa mereka akan menutup departemen kebidanan mereka.