Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Pengusaha Lampung Pesan Artis VS Melalui Media Sosial

Reporter

image-gnews
Sebagai penyanyi, Vernita Syabilla pernah meluncurkan single berjudul 'Koko Tamvan' pada 2019 lalu. instagram.com/vernitasyabilla
Sebagai penyanyi, Vernita Syabilla pernah meluncurkan single berjudul 'Koko Tamvan' pada 2019 lalu. instagram.com/vernitasyabilla
Iklan

TEMPO.CO, Bandarlampung- Kepala Kepolisian Resor Kota Bandarlampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan polisi, S yang merupakan seorang pengusaha asal Lampung mengaku memesan artis VS atau Vernita Syabilla melalui media sosial. "Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," kata Yan seperti dikutip kantor berita Antara, Rabu, 29 Juli 2020.

Menurut Yan, dari pemesanan melalui media sosial, S membayar sebesar Rp 30 juta. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp 15 juta dan sisanya dibayarkan tunai. "Kita mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp 15 juta saat penangkapan," katanya.

Yan berujar S hanya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Sedangkan Vernita dan dua muncikari masih dalam pemeriksaan. "S sudah kami pulangkan," kata Yan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki terkait dugaan prostitusi online. Mereka adalah artis perempuan FTV  Vernita Syabilla , serta I dan M sebagai muncikari. S turut ditangkap polisi.

Vernita Syabilla ditangkap salah satu kamar hotel di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada, Selasa malam, 28 Juli 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

1 hari lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

1 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

2 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

4 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

4 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

5 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

5 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.