TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menangkap artis perempuan berinisial VS atas dugaan prostitusi online di Kota Bandar Lampung. Dia ditangkap bersama dua orang yang diduga sebagai mucikari.
“Ada penangkapan seseorang diduga VS dengan dua orang yang diduga sebagai perantara,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Juli 2020.
Pandra mengatakan tiga orang itu ditangkap di sebuah hotel berbintang di Kota Bandar Lampung. Menurut Pandra, polisi belum menetapkan tersangka dari penangkapan ini.
Polisi masih memeriksa ketiganya untuk mengetahui peran masing-masing pihak. “Kedudukan mereka semua saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar dia.
Kasus prostitusi yang melibatkan artis beberapa kali terjadi. Pada pertengahan bulan ini, Polrestabes Medan menangkap selebgram yang juga artis FTV berinisial H pada Minggu 12 Juli 2020 malam di sebuah hotel di Medan. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi artis. Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi H. Hingga saat ini, kasusnya masih bergulir.