TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI atau Polri mencatat angka kriminalitas atau kejahatan naik 7,08 persen dari pekan ke-29 hingga pekan ke-30 tahun 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setyono mengatakan, terjadi 5.282 kasus kriminalitas pada pekan ke-29. Sementara angka kriminalitas pada pekan ke-30 naik menjadi sebanyak 5.656 kasus.
"Atau mengalami kenaikan sebanyak 374 kasus," ujar Awi dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 28 Juli 2020.
Awi menuturkan ada lima kasus kriminalitas yang paling banyak ditemukan, yakni pencurian dengan pemberatan (592 kasus), narkotika (805 kasus), pencurian kendaraan bermotor roda dua (208 kasus). Lalu ada penggelapan (417 kasus) serta pencurian dengan kekerasan (108 kasus).
Menurut Ahmad, kepolisian telah memberdayakan petugas di tiap perumahan dan kawasan sekitarnya. Polri dan TNI juga selalu melaksanakan patroli bersama. “Kehadiran TNI dan polisi di lapangan membuat pelaku kejahatan mengurungkan niatnya,” ujar dia.