Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Sudah Tandatangani Pergub Soal Sanksi Pelanggar PSBB

Reporter

image-gnews
Layar deteksi thermal dan pengunjung tak bermasker di lobi utama pusat pertokoan BIP Bandung, yang mulai kembali beroperasi hari ini, Senin, 15 Juni 2020. Setelah tutup sejak Maret lalu, pemerintah memberi izin pusat pertokoan untuk buka dengan mengadopsi protokol kesehatan secara ketat dalam menyongsong kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru di Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Layar deteksi thermal dan pengunjung tak bermasker di lobi utama pusat pertokoan BIP Bandung, yang mulai kembali beroperasi hari ini, Senin, 15 Juni 2020. Setelah tutup sejak Maret lalu, pemerintah memberi izin pusat pertokoan untuk buka dengan mengadopsi protokol kesehatan secara ketat dalam menyongsong kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru di Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Aturan tersebut turut mengatur mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Saya sudah tanda tangani pergub sanksi dan denda tidak pakai masker, sebagai upaya bisa melaksanakan kembali ekonomi, tapi menjaga kewaspadaan," kata Ridwan di Bandung, Senin, 27 Juli 2020.

Ridwan mengatakan pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.

Apalagi, kata Ridwan, penggunaan masker sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat umum. Saat ini, diketahui sejumlah tempat publik di Jawa Barat seperti mal sudah mulai dibuka.

"Kalau ekonomi mau jalan kembali, warga dan kita semua disiplin untuk mengurangi penyebaran virus. Itu yang kita tegakkan," ujar Ridwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani mengatakan regulasi ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Regulasi juga berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

"UU 30 Tahun 2014 itu memang memungkinkan penerapan sanksi administrasi oleh kepala daerah yang dilakukan untuk menegakkan tertib penyelenggaraan pemerintahan," kata Eni.

Eni pun menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar terkait regulasi penerapan sanksi administrasi bagi masyarakat yang tidak pakai masker. "Kabupaten/kota menerapkan sanksi berdasarkan pedoman provinsi. Kabupaten/kota pun menunggu regulasi karena akan mutatis mutandis dengan provinsi. Jadi, kabupaten/kota akan adaptif," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

12 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

Sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur untuk Pilkada 2024


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

23 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

1 hari lalu

Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan berbicara dalam konferensi pers, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Tel Aviv, Israel, 15 Desember 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

Pemerintah Amerika Serikat sedang berupaya menjatuhkan sanksi baru ke Iran sebagai bentuk balasan atas serangan Iran ke Israel pada akhir pekan lalu.


AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

2 hari lalu

Rudal balistik antarbenua Hwasong-18 diluncurkan saat latihan di lokasi yang tidak diketahui pada 18 Desember 2023. Korea Utara meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-18  untuk mengkonfirmasi kesiapan perang kekuatan pencegahan nuklirnya dalam menghadapi meningkatnya permusuhan dengan Amerika Serikat. KCNA via REUTERS
AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

Setelah menjalin hubungan diplomatik pada 1973, Korea Utara dan Iran diketahui memiliki hubungan yang dekat.


Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

2 hari lalu

Josep Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni. Sumber: Reuters
Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

Josep Borrell mengatakan Uni Eropa akan bersiap untuk menambahkan sanksi terhadap Iran atas serangannya yang menyasar Israel.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

2 hari lalu

Menteri Keuangan AS Janet Yellen bertemu dengan perwakilan komunitas bisnis AS di Tiongkok di Beijing, 7 Juli 2023. REUTERS/Thomas Peter
AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengungkap rencana menjatuhkan sanksi baru kepada Iran.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

2 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.