TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kadersasi, Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasan partainya ogah mengusung Akhyar Nasution di Pilkada Medan 2020. Alasannya, kata Djarot, Akhyar pernah tersangkut kasus hukum.
Akhyar Nasution pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 sebesar Rp 4,7 miliar. Namun, Akhyar masih sebatas dimintai keterangan selaku kepala daerah dalam kasus itu, Juni lalu.
"Ini menjadi pertimbangan penting mengapa partai tidak mencalonkan yang bersangkutan. Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan," ujar Djarot dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Juli 2020.
Menurut Djarot, mereka yang memiliki persoalan hukum tidak akan pernah dicalonkan partai. "PDIP belajar dari kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumut yang diusung PKS, Gatot Pujo Nugroho yang melebar kemana-mana. Kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldon dikhawatirkan memiliki konsekuensi hukum ke yang lain," ujar Pelaksana tugas Ketua DPD PDIP Sumut ini.
Selain hal tersebut di atas, kata Djarot, PDIP juga mempertimbangkan posisi Kota Medan sebagai salah satu sentral perekonomian di Sumatera.
"PDI Perjuangan akan membangun dialog dengan partai koalisi pendukung Pak Jokowi. Masuknya Saudara Akhyar dengan dukungan dari Demokrat dan kemungkinan dari PKS semakin menunjukkan arah kebenaran koalisi pada Pileg 2024 yang akan datang," ujarnya.
Demokrat bersama PKS berencana mengusung Akhyar untuk maju di Pilkada Medan 2020. Menurut politikus Demokrat Andi Arief, Akhyar sudah menjadi kader Demokrat sejak medio Juni 2020. Padahal, kata Djarot, hingga akhir pekan lalu, Akhyar masih aktif di PDIP dan ikut dalam rapat partai. Atas keanggotaan ganda ini, PDIP akan memecat Akhyar.