Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asia Justice Ingatkan Bahaya Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM

Reporter

image-gnews
Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melakukan aksi damai memperingati Hari HAM Internasional di Tugu Pal Putuh, Yogyakarta, Selasa, 10 Desember 2019. Dalam aksi itu mereka menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu serta mengadili penjahat HAM. ANTARA
Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melakukan aksi damai memperingati Hari HAM Internasional di Tugu Pal Putuh, Yogyakarta, Selasa, 10 Desember 2019. Dalam aksi itu mereka menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu serta mengadili penjahat HAM. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Program Regional Asia Justice And Rights (AJAR), Indria Fernida, mengingatkan untuk berhati-hati akan upaya rekonsiliasi sebagai penyelesaian isu-isu pelanggaran HAM di Indonesia. 

Indria menilai negara secara politik semata-mata hanya ingin rekonsiliasi namun tidak ada upaya untuk mengungkapkan kebenaran. Ia mengatakan yang terjadi rekonsiliasi menjadi upaya menutupi pertanggungjawaban pelaku.

“Itu teruji, seperti di banyak negara khususnya di Asia, istilah-istilah nilai ketimuran di rekonsiliasi itu jadi upaya menutupi pertanggungjawaban pelaku itu sendiri, sehingga wajar kalau semua orang mencurigai upaya itu,” kata Indria saat berdiskusi daring tentang upaya pengesahan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) pada Jumat, 24 Juli 2020.

Ia mencontohkan kasus Peristiwa Tanjung Priok yang diselesaikan dengan cara islah atau upaya mendamaikan. Menurut dia, islah ini menyebabkan proses di pengadilan terhenti karena ada upaya tersebut. Sehingga pelaku jadi terlihat tidak bersalah dan korban membalikkan pernyataan mereka.

Indria mengingatkan untuk seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan pembentukan KKR agar selalu fokus dengan tujuan utama, yaitu untuk mengungkapkan kebenaran dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Menurut dia, poin rekonsiliasi seharusnya tidak disamaratakan dalam tujuan ini dan dinilai sebagai upaya lanjutan yang sudah memiliki tujuan yang berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indria mengatakan bahwa upaya rekonsiliasi tidak tepat untuk ditempatkan dalam pelanggaran HAM yang mencatat negara sebagai pelaku. Ia menuturkan bahwa upaya pendamaian tersebut hanya bisa diterapkan dalam kasus-kasus yang memiliki relasi horizontal, seperti kekerasan antar masyarakat.

Ia mencontohkan upaya rekonsiliasi yang sedang berjalan saat ini di Aceh Tengah, dimana ketegangan masyarakat sedang meninggi karena korban dan pelaku harus hidup berdampingan.

Ia mencatat sebagian masyarakat pernah digunakan oleh militer sebagai pelaku kejahatan pada masyarakat setempat. Ia juga menyebutkan penanganan kasus di Timor Leste, dimana ada peradilan bagi pelaku komando tapi tidak untuk pelaku milisi, karena pelaku milisi dinyatakan sebagai bagian dari masyarakat yang hanya menjalankan perintah. Ia menilai upaya rekonsiliasi berlaku disini, agar kondisi masyarakat kembali beradab dan demokratis.

Indria tidak mengharapkan rekonsiliasi dapat menjadi jalan penyelesaian yang sama antara negara dan korban, karena menurutnya negara tidak pernah mengakui pelaku kejahatan secara spesifik. “Kalau negara tidak mengakui pelaku siapa, apa yang bisa diharapkan dari rekonsiliasi,” katanya.

WINTANG WARASTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

11 jam lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

1 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


Respons Cak Imin soal Peluang Bertemu Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan antara PKB dan NasDem di Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pertemuan tersebut dilakukan setelah koalisi ini mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin pada pekan lalu. Pertemuan NasDem dan PKB berlangsung secara tertutup untuk membahas rencana pemenangan Anies-Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Cak Imin soal Peluang Bertemu Prabowo

Cak Imin merespons soal adakah rencana pertemuan dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

8 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo merangkul Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

Pengamat meyakini Prabowo bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati.


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

8 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


PDIP Syaratkan Jokowi Temui Pengurus Ranting sebelum Bertemu Megawati, Pengamat Sebut Hukuman Politik

9 hari lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
PDIP Syaratkan Jokowi Temui Pengurus Ranting sebelum Bertemu Megawati, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Syarat bagi Presiden Jokowi untuk menemui pengurus ranting PDIP sebelum menemui Megawati Soekarnoputri dinilai sebagai hukuman politik.


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

11 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Komandan Koramil Aradide, Paniai, Papua Letda Oktovianus Sokolray tewas ditembak anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)