Tak berhenti di situ, kata Prijo, pada pertengahan Februari 2020 pejabat rektorat UPN Veteran juga ditelepon oleh salah seorang Staf Khusus Menteri Kesehatan agar Prijo segera dikembalikan ke Kementerian Kesehatan. Prijo sempat memperdengarkan rekaman telepon itu kepada Komisioner Komnas HAM yang menerima laporannya. Permintaan itu tak digubris oleh pihak Rektorat UPN Veteran.
Hingga akhirnya, Terawan mengirimkan surat ke UPN pada Mei 2020. Surat itu meminta UPN Veteran mengembalikan Prijo, selaku Pegawai Negeri Sipil Kemenkes. Prijo merupakan PNS yang dipekerjakan sebagai Dekan FK UPN Veteran. Surat pengangkatannya diteken oleh Nila Djuwita Anfasa Moeloek, menteri kesehatan sebelum Terawan.
Dalam suratnya, Terawan menyatakan menarik Prijo karena Kemenkes membutuhkan dokter pendidik klinis di bidang radiologi. Radiologi merupakan spesialisasi Prijo. Terawan menyebut Prijo akan dipindahtugaskan di Unit Pelaksana Teknis Kemenkes. “Kiranya pengembalian tersebut dapat kami terima dalam waktu yang tidak teralalu lama,” seperti dikutip dari dokumen surat.
Atas surat tersebut, Rektor UPN Veteran Erna Hernawati telah mengirimkan surat ke Kemenkes. Isi surat meminta agar penarikan Prijo ditunda sampai masa tugasnya selesai sebagai Dekan yang baru berakhir pada Januari 2022. Prijo menceritakan sempat berupaya mencari penggantinya, namun belum ketemu. "Enggak semudah itu untuk dapatin dosen radiologi," kata dia.
Selain itu, kata dia, pekerjaan Dekan selama pandemi Covid-19 semakin banyak. Dia mengatakan harus mengajar koasisten kepada 280 mahasiswa kedokteran UPN yang tak bisa pergi ke rumah sakit.
"Seminggu tiga kali saya harus memberikan tutorial." Prijo juga tengah mengupayakan untuk meningkatkan akreditasi FK UPN Veteran. Upaya meningkatkan akreditasi itu semakin sulit bila UPN Veteran tak kunjung mendapatkan rumah sakit pendidikan.
Tempo telah berupaya menghubungi Terawan melalui WhatsApp untuk bertanya tanggapannya mengenai laporan Prijo Sidipratomo ke Komnas HAM. Akan tetapi, dia belum merespon. Begitupun Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati juga belum merespon.