TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim, menilai penentuan organisasi kemasyarakatan yang menjadi peserta Program Organisasi Penggerak (POP) tidak proporsional.
“Yang kami sebut dengan tidak proposional adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau tim yang seleksi untuk memutuskan sasaran organisasi dan daerahnya,” kata Satriwan dalam telekonferensi, Jumat, 24 Juli 2020.
Satriwan menyebutkan, Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama, dan Ikatan Guru Indonesia mendapatkan bantuan kategori Gajah atau maksimal Rp 20 miliar per tahun. Mereka memiliki sasaran utama program di puluhan kota dan kabupaten.
Namun, ada organisasi yang juga menerima bantuan Gajah, tetapi sasaran utama programnya hanya di satu provinsi dan beberapa kota atau kabupaten saja.
Satriwan menyebutkan Forum Paud Terpadu Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan Gajah dengan sasaran utama program di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Medan.
Kemudian, Yayasan Kepulauan Sukses Mandiri juga menerima bantuan Gajah dengan sasaran utama program hanya di Kota Ternate, Maluku Utara. “Ini yang kami katakan ada potensi tidak efektif sasaran pembiayaan POP,” ujarnya.
POP merupakan program peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia yang digagas oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud. Beberapa waktu lalu, Kemendikbud mengumumkan ada 156 organisasi yang memenuhi kriteria melaksanakan POP.
Ormas-ormas tersebut akan mendapatkan bantuan dari Kemendikbud yang dibagi berdasarkan 3 kategori. Yaitu Gajah memperoleh bantuan maksimal Rp 20 miliar per tahun. Macan memperoleh bantuan maksimal Rp 5 miliar per tahun. Sedangkan Kijang memperoleh bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun.