Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, mengatakan terdapat tiga instrumen yang digunakan untuk pengukuran tersebut. Pertama, melalui Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP).
Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).
“Dan terakhir pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (23/7).
Baca Juga:
Pelaksanaan POP juga memiliki tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), lanjut Iwan, terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).
"Nah, sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund. Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” ujarnya.
Matching fund merupakan bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam Program Organisasi Penggerak, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria sama, seperti peserta lain yang menerima anggaran negara.
“Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Iwan.
Salah satu organisasi penggerak yang menggunakan pembiayaan mandiri adalah Tanoto Foundation. Direktur Komunikasi Tonoto, Haviez Gautama mengatakan, pihaknya memiliki Program Pintar Penggerak yang diajukan dalam POP.
Program ini didanai mandiri oleh yayasan dengan nilai investasi lebih dari Rp50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022).
“Salah satu misi Tanoto Foundation bekerja sama dengan pemerintah melalui POP Kemendikbud adalah mendorong percepatan peringkat global pendidikan Indonesia,” kata Haviez. Saat ini, peringkat pendidikan Indonesia masih rendah. Berdasarkan skor PISA, dari 72 negara, Indonesia berada di ranking tiga terbawah.
Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation, Ari Widowati menambahkan, dalam proses pendaftaran organisasi penggerak, Tanoto Foundation memasukkan pilihan pendanaan secara mandiri.
Oleh sebab itu mereka tidak menerima bantuan dana dari pemerintah dalam menjalankan program. Ari menyebutkan, sejak 16 April 2020, pihaknya juga tidak berkomunikasi dengan Kemendikbud, kecuali melalui platform tanya jawab POP.
Selain itu, mereka dihubungi secara blind review oleh evaluator, dimana pewawancara tidak mengetahui asal organisasi. “Semua dilakukan dengan prosedur yang ketat,” kata Ari.
Head of Marketing & Communications Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno menjelaskan, program POP menggunakan skema matching fund memiliki besaran yang berbeda.
Untuk mendukung program peningkatan kualitas guru dan ekosistem pendidikan, alokasi anggaran di luar APBN tersebut mencapai Rp70 miliar. Sedangkan untuk program peningkatan akses pendidikan sebesar Rp90 miliar.
“Ini bukan CSR. Kami adalah yayasan yang fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan. Kami memilih skema partnership dengan berbagai pihak sebagai wujud komitmen kolaborasi dalam memajukan pendidikan nasional,” ucap Ria. (*)