TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X (bidang pendidikan) Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kriteria seleksi Program Organisasi Penggerak ke publik. Program tersebut memicu kontroversi publik belakangan ini.
Yang teranyar, Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama dan Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah mundur dari kepesertaan di program itu. Padahal, kata Huda, PP Muhammadiyah dan PBNU adalah dua entitas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan Indonesia.
"Pengunduran diri NU dan Muhammadiyah dari program ini menunjukkan ada ketidakberesan dalam proses rekrutmen POP," kata Huda dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2020.
Huda mengatakan Kemendikbud tidak bisa memandang remeh fenomena pengunduran diri LP Ma’rif NU dan Majelis Pendidikan Muhammadiyah dari POP. Menurutnya, pengunduran diri NU dan Muhammadiyah bisa mempengaruhi legitimasi dari POP itu sendiri.
"Bayangkan saja lembaga pendidikan NU dan Muhammadiyah itu mempunyai jaringan sekolah yang jelas, tenaga pendidik yang banyak, hingga jutaan peserta didik. Jika sampai mereka mundur, lalu POP mau menyasar siapa," ujar Huda.
Huda menegaskan Kemendikbud tidak bisa beralasan jika proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga sehingga mereka tidak bisa ikut campur. Menurut dia, Kemendikbud tetap harus melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan, seleksi POP harus mempunyai keberpihakan kepada ormas-ormas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan di Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari jaringan sekolah yang mereka miliki, jumlah pendidik yang terafiliasi, hingga komitmen terhadap NKRI dan Pancasila.
Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu disebut bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud menyatakan akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar per tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun. Sebelumnya, Huda juga mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam program ini dengan kategori Gajah.