Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bakar Lahan Gambut di Jambi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Reporter

image-gnews
Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Tanjab Timur, menangkap dua orang pelaku yang menyebabkan kebakaran lahan seluas empat hektare yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang Ilir, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi.

Kedua pelaku pembakaran lahan yang telah diamankan pihak kepolisian tersebut adalah Sa (41), warga Kelurahan Nipah Panjang II yang juga sebagai pemilik lahan, serta Sa (45), warga Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur. "Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres," kata Kapolres Tanjab Timur, Ajun Komisaris Besar Deden Nurhidayatullah, melalui keterangan resminya, Kamis 23 Juli 2020.

Mereka diamankan pada Senin 20 Juli sekitar pukul 18.30 WIB, setelah anggota Polsek Nipah Panjang mendapatkan informasi bahwa adanya kebakaran lahan yang terjadi di Parit I, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

Setelah menerima informasi tersebut anggota menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Nipah Panjang, bersama petugas pemadam kebakaran dan pihak Kecamatan Nipah Panjang langsung menuju tempat kejadian tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat tim gabungan tiba di lokasi kejadian, ditemukan adanya lahan yang terbakar dan ditemukan enam orang laki laki yang sedang berusaha memadamkan api. Dari keterangan enam orang laki laki tersebut ada yang menyatakan bahwa yang telah melakukan pembakaran atas lahan tersebut adalah Sa.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota polsek kemudian langsung mengamankan pelaku," kata Deden.

Lahan di lokasi kejadian yang telah terbakar lebih kurang empat hektare dimana lahan terbakar itu adalah lahan kosong atau lahan gambut yang dikhawatirkan bisa membakar lahan lainnya. Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mancis warna biru merk Afta, dan satu buah ban dalam motor bekas terbakar dan saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan guna proses lebih lanjut.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

20 hari lalu

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.


Kebijakan Satu Peta Kurangi 9 Persen Tumpang Tindih Lahan, Setara 29,5 Juta Hektare

20 hari lalu

Presiden Jokowi saat peluncuran geoportal kebijakan satu peta dan buku kemajuan infrastruktur nasional tahun 2018 di Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan 83 dari total 85 peta tematik dari 19 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di 34 provinsi, telah selesai dilakukan kompilasi dan integrasi. TEMPO/Subekti.
Kebijakan Satu Peta Kurangi 9 Persen Tumpang Tindih Lahan, Setara 29,5 Juta Hektare

Kebijakan Satu Peta 2019-2023 mampu mengurangi 9 persen tumpang tindih lahan di Indonesia. Tahun ini diprediksi mengurangi 8,6 persen.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

29 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

30 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Kabut Asap Selimuti Kota Dumai, Kondisi Udara Memburuk

30 hari lalu

Kualitas udara Kota Dumai mulai memburuk menyusul kemunculan kabut asap pekat pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. (ANTARA/Abdul Razak)
Kabut Asap Selimuti Kota Dumai, Kondisi Udara Memburuk

Kabut asap yang menyelimuti udara Dumai berasal dari kebakaran lahan di beberapa titik, dan kiriman dari perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis.


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

31 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).


Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

33 hari lalu

Ilustrasi - Petugas gabungan dari Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara, KPH XIII Dolok Sanggul, KPH XIV Dairi dan KPH IV Toba berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/wsj.
Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

Di tengah banyaknya bencana basar di Indonesia, masih ada 10 Ha lahan terbakar di Kepulauan Riau. Sebabnya belum diketahui.


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

36 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

37 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Mengenal Tradisi Bantai Adat di Jambi untuk Menyambut Ramadan

45 hari lalu

Masyarakat di Kecamatan Tabir menggelar Festival Bantai Adat pada Jumat (8/3/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Merangin)
Mengenal Tradisi Bantai Adat di Jambi untuk Menyambut Ramadan

Dalam tradisi Bantai Adat tahun ini, sebanyak 84 kerbau disembelih untuk diperjualbelikan ke warga. Bakal jadi lauk selama Ramadan.