Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Karnavian Ungkap Cara Terbaik Perlakukan Jenazah Covid-19

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah ke dalam pusara di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Insentif tersebut di luar dari gaji pokok yang telah diterima rutin. ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah ke dalam pusara di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Insentif tersebut di luar dari gaji pokok yang telah diterima rutin. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkap cara terbaik untuk menangani jenazah pasien positif Covid-19. Cara tersebut akan membuat virus Corona yang ada dalam jenazah akan mati.

"Mohon maaf, saya muslim ini, tapi secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga," kata Tito saat mengisi sebuah Webinar yang dipublikasikan oleh Puspen Kemendagri, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

Namun, Tito menyadari banyak masyarakat tak sepakat dengan perlakuan jenazah seperti itu. Tito mengembalikan semuanya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika keluarga tetap ingin melakukan penguburan secara konvensional, kata Tito, maka protokol kesehatan penanganan jenazah harus benar-benar dilakukan dengan baik. Jenazah wajib dibungkus rapat-rapat rapat agar tak ada celah sedikitpun saat proses pemulasaran.

"Karena virusnya itu akan bertahan. Jadi, upayakan dimakamkan di kuburan yang tidak ada air mengalir, yang kering," kata Tito.

Berdasarkan protokol penanganan jenazah yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI, jenazah pasien Covid-19 wajib dibungkus dengan kain kafan atau diberi pakaian. Kemudian, jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau dibungkus dengan plastik yang diikat rapat, serta ditutup semua lubang-lubang tubuhnya, barulah kemudian dikuburkan.

Protokol tersebut diatur lewat Kepmenkes Nomor HK.01.07/ MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease. Keputusan itu baru diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 13 Juli lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

19 jam lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

Akmal Malik menuturkan dukungan terhadap IKN tak cuma pada pembangunan fisik, tapi juga sosial dan budaya masyarakat sekitar.


Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.


Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait kasus Pemda manipulasi data BPS.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

5 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

6 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

12 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.


Peraih Apresiasi dari Menteri Dalam Negeri

13 hari lalu

Peraih Apresiasi dari Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para penjabat kepala daerah dalam memajukan daerahnya di tengah tantangan yang dihadapi.


Tito Karnavian Ungkap Banyak Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses: Anggaran Daerah jadi Membengkak

13 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai mengikuti Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Ilona
Tito Karnavian Ungkap Banyak Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses: Anggaran Daerah jadi Membengkak

Mendagri menyoroti masih banyaknya pegawai honorer di daerah merupakan titipan tim sukses pendukung pemimpin daerah yang terpilih.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

16 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit