TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkap cara terbaik untuk menangani jenazah pasien positif Covid-19. Cara tersebut akan membuat virus Corona yang ada dalam jenazah akan mati.
"Mohon maaf, saya muslim ini, tapi secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga," kata Tito saat mengisi sebuah Webinar yang dipublikasikan oleh Puspen Kemendagri, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
Namun, Tito menyadari banyak masyarakat tak sepakat dengan perlakuan jenazah seperti itu. Tito mengembalikan semuanya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Jika keluarga tetap ingin melakukan penguburan secara konvensional, kata Tito, maka protokol kesehatan penanganan jenazah harus benar-benar dilakukan dengan baik. Jenazah wajib dibungkus rapat-rapat rapat agar tak ada celah sedikitpun saat proses pemulasaran.
"Karena virusnya itu akan bertahan. Jadi, upayakan dimakamkan di kuburan yang tidak ada air mengalir, yang kering," kata Tito.
Berdasarkan protokol penanganan jenazah yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI, jenazah pasien Covid-19 wajib dibungkus dengan kain kafan atau diberi pakaian. Kemudian, jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau dibungkus dengan plastik yang diikat rapat, serta ditutup semua lubang-lubang tubuhnya, barulah kemudian dikuburkan.
Protokol tersebut diatur lewat Kepmenkes Nomor HK.01.07/ MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease. Keputusan itu baru diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 13 Juli lalu.