Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker-Kementerian BUMN Sepakat Pekerjakan Penyandang Disabilitas

image-gnews
Penandatangan komitmen bersama tersebut dilakukan langsung oleh  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri BUMN, Erick Thohir di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Perjanjian tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN.
Penandatangan komitmen bersama tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri BUMN, Erick Thohir di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Perjanjian tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN.
Iklan
INFO NASIONAL-- Dalam upaya memberikan pelindungan dan pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas, Kementerian Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN.
 
Penandatangan komitmen bersama tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri BUMN, Erick Thohir di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
 
Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1), di mana Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
 
"Kami mengajak bergandengan tangan terutama temen-temen BUMN dan pimpinan perusahaan BUMN menandatangani komitmen bersama berikutnya. Kalau sekarang dengan Menteri BUMN, berikutnya ditindaklanjuti oleh seluruh perusahaan yang dikelola Kementerian BUMN," kata Menaker Ida.
 
Dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Menaker Ida berharap BUMN mempekerjakan dan terus memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai wujud pemenuhan hak untuk membuktikan peran dan partisipasinya dalam pembangunan sesuai dengan potensi dan kemampuannya.
 
"Kami tak henti-hentinya mengingatkan Kementerian/Lembaga, BUMN, Pemda untuk merealisasi UU Nomor 8 Tahun 2016. Kalau belum sampai 2 persen, mohon didorong agar sampai terpenuhi 2 persen," ujarnya.
 
Menaker Ida memberikan apresiasi kepada perusahaan BUMN yang telah banyak memberikan kesempatan mempekerjakan penyandang disabilitas. Meski kondisi pandemi, dengan pasar kerja terbatas dan banyaknya pekerja dirumahkan, diharapkan bisa memenuhi 2 persen. "Tetapi tetap mengingatkan komitmen itu penting untuk direalisasikan," ujarnya.
 
Penyandang disabilitas, Muktadin Mustafa, yang kini bekerja di Kemnaker berharap BUMN dan K/L lainnya juga mendukung untuk mempekerjakan dan memberikan kesempatan lebih luas kepada penyandang disabilitas seperti dirinya. "Fasilitas sudah ada ada, BUMN dan K/L mendukung, sudah saatnya kita bisa sukses," katanya
 
Selama bekerja di Kemnaker, Muktadin mengaku fasilitas kerja yang diberikan sangat mendukung dan pekerjaan yang diberikan tidak menambah beban bagi dirinya. "Saya berterima kasih kepada Kemnaker yang telah membuka kesempatan jalur PNS khusus bagi jalur disablitas. Sehingga teman-teman saya juga berkesempatan," ujar pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker tersebut.
 
"Jangan menyerah dan jangan terkungkung dengan kekurangan anda. Semua orang punya kekurangan. Tapi fokus dan improve apa yang bisa anda lakukan," kata Muktadin mengutip pesan dari orang tuanya.
 
Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas sudah dijalankan Kementerian BUMN. Tahun 2020, pihaknya telah merekrut 178 yang merupakan bagian dari amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 untuk mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas di perusahaan.
 
"Kita tadi juga belajar dari Muhtadi, dengan kondisi Covid-19 dan memulihkan ekonomi, jangan lihat kekurangan kita, tapi bagaimana kita fokus bekerja," ujarnya.
 
Selain fokus bekerja, Erick Thohir meminta dukungan Menaker Ida untuk bersinergi dalam tugas tambahan Kementerian BUMN. Yakni, memastikan program-program yang bisa disinergikan, bahwa kesempatan pembukaan lapangan kerja dengan kondisi terkini sekaligus memastikan bantuan kepada pekerja informal dan formal yang sangat membutuhkan hari ini.
 
"Kondisi saat ini, kita harus jadi satu paduan. Saya mohon dukungan Ibu sangat penting, karena ini bagian yang harus kita laksanakan tugas secara bersama, tidak secara sektoral. Karena tidak ada artinya Komite yang dibentuk presiden hari ini tanpa bantuan dari para Menteri," kata Erick.(*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cukup Mudah, Ini 5 Cara Membersihkan Bulu Kucing yang Menempel di Sofa

10 Februari 2023

Midas, anak kucing berusia empat bulan yang lahir dengan empat telinga, duduk di sofa di rumahnya di Ankara, Turki 19 November 2021.[REUTERS/CAGLA GURDOGAN]
Cukup Mudah, Ini 5 Cara Membersihkan Bulu Kucing yang Menempel di Sofa

Bulu kucing yang menempel di permukaan sofa bisa membuat tampilannya menjadi tidak enak dipandang dan berisiko menjadi sarang penyakit.


Kuas vs Spons, Mana yang Lebih Baik untuk Aplikasi Makeup?

18 November 2022

Ilustrasi kuas makeup. shutterstock.com
Kuas vs Spons, Mana yang Lebih Baik untuk Aplikasi Makeup?

Kuas makeup dan spons sama-sama memiliki keunggulan dan kekurangan, pilih yang cocok untuk jenis kulit.


Dokter Ungkap Efek Buruk Menggunakan Loofah saat Mandi

12 Desember 2021

Ilustrasi mandi. shutterstock.com
Dokter Ungkap Efek Buruk Menggunakan Loofah saat Mandi

Loofah disukai karena dapat menciptakan banyak busa dan bisa mengeksfoliasi kulit saat mandi.


4 Cara Membersihkan Spons Dapur dari Kuman

17 September 2021

Ilustrasi spons cuci piring. Freepik.com
4 Cara Membersihkan Spons Dapur dari Kuman

Spons kerap terendam dalam air dan produk pembersih lainnya, dan itu sebenarnya tidak membersihkan dengan sendirinya


Bisa Sebarkan Penyakit, Ini Pentingnya Rutin Ganti Sikat Gigi

21 Agustus 2021

Ilustrasi sikat gigi. boldsky.com
Bisa Sebarkan Penyakit, Ini Pentingnya Rutin Ganti Sikat Gigi

Sikat gigi dan spons jadi sumber penyakit di dalam kamar mandi. Jika tak diganti secara berkala bisa membuat penggunanya mengalami gangguan kesehatan.


Hewan Tertua di Bumi Ditemukan, Usianya 890 Juta Tahun

29 Juli 2021

Jejak jaringan diduga milik spons purba berasal dari 890 juta tahun yang lalu. Kredit gambar: Elizabeth Turner, Universitas Laurentian
Hewan Tertua di Bumi Ditemukan, Usianya 890 Juta Tahun

Ahli paleontologi sudah menganggap spons sebagai kandidat yang baik untuk bentuk kehidupan hewan paling awal.


Cara Mudah Hilangkan Kuman dari Spons Cuci Piring

18 Oktober 2020

Ilustrasi Spons. avcsl.com
Cara Mudah Hilangkan Kuman dari Spons Cuci Piring

Spons bisa timbulkan bau tidak sedap bila terus menerus digunakan. Simak cara tepat bersihkan spons cuci piring.


Cara Membersihkan Spons Cuci Piring agar Bebas Bakteri

17 Oktober 2020

Ilustrasi Spons. avcsl.com
Cara Membersihkan Spons Cuci Piring agar Bebas Bakteri

Spons cuci piring yang sudah dipakai hampir pasti mengandung segala jenis kuman. Simak dua cara membersihkannya.


Gubernur Erzaldi Kembali Gagas Gerakan Satu Rumah Satu Sarjana

6 Agustus 2020

Gubernur Kepulauan Bangka Beliung, Erzaldi Rosman.
Gubernur Erzaldi Kembali Gagas Gerakan Satu Rumah Satu Sarjana

Minimal dalam satu rumah ada satu orang sarjana, jika bisa lebih, sangat luar biasa.


Pemerintah Siapkan Rp28,8 T Untuk Modal Usaha Mikro dan Ultra Mikro

6 Agustus 2020

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada acara peringatan Hari Koperasi dan Hari UMKM 2020, di Yogyakarta, Kamis (6/8).
Pemerintah Siapkan Rp28,8 T Untuk Modal Usaha Mikro dan Ultra Mikro

Teten selalu mendorong koperasi dan UMKM melakukan transformasi digitalisasi.