TEMPO.CO, Jakarta -Di Pilkada Tangsel 2020, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate tak menampik partainya kemungkinan mendukung putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah.
Namun ia menyebut NasDem belum secara resmi menerbitkan surat rekomendasi untuk mendukung Siti Azizah.
"Belum keluar SK (Surat Keputusan)-nya," kata Johnny di kantor Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta Selatan, Selasa malam, 21 Juli 2020.
Menurut Johnny, partainya memiliki kedekatan dengan Siti Nur Azizah. Suami Azizah, Muhammad Rapsel Ali adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem.
"Kan suaminya anggota DPR dari NasDem. Salah enggak kalau namanya masuk sini (daftar)?" ujar dia.
NasDem tak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang Selatan. Adapun Siti Nur Azizah sudah resmi dicalonkan oleh Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat itu berpasangan dengan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Ruhamaben.
Partai Demokrat memiliki lima kursi di DPRD Tangsel, sedangkan PKS memiliki delapan kursi. Gabungan kursi keduanya sudah mencukupi syarat minimal 10 kursi untuk mengusung pasangan calon di Pilkada 2020.
Pilkada Tangsel 2020 diperkirakan akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Selain Siti dan Ruhamaben, pasangan calon lain ialah Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerindra serta Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang disokong Partai Golkar.