TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada perubahan pengumuman kasus Covid-19 terkini.
"Selanjutnya update kasus harian dapat dilihat di portal www.covid19.go.id," kata Wiku dalam konferensi pers di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 21 Juli 2020.
Pengumuman kasus harian Covid-19 sebelumnya dilakukan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto. Yurianto saat itu ditunjuk sebagai Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu, dengan terbitnya aturan baru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pun dibubarkan dan diganti dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di mana Wiku didapuk sebagai juru bicara.
"Perpres ini ditujukan untuk penguatan organisasi dan manajemen dalam penanganan Covid-19," ujar Wiku.