TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengetahui keberadaan tersangka buron Harun Masiku.
"Masih terus mencari, dan tentu untuk tempat-tempat pencariannya tidak bisa kami sampaikan," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi pada Selasa, 21 Juli 2020.
Ihwal wacana menggelar persidangan secara in absentia, Ali mengatakan itu merupakan pilihan terakhir. KPK masih terus berupaya menangkap dan menghadirkan Harun Masiku.
Kendati demikian, Ali memastikan bahwa pemberkasan dan penyidikan terhadap Harun Masiku masih terus berjalan.
Dalam perkara Harun, KPK menetapkan dia dan kader PDIP Saeful Bahri menjadi tersangka pemberi suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. KPK menyangka keduanya memberikan Rp 600 juta kepada Wahyu.
Uang diberikan agar Wahyu Setiawan mempengaruhi KPU untuk memilih Harun menjadi Anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. Saeful telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus ini. Sementara, sidang Wahyu masih berjalan di pengadilan.