TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI membenarkan jika Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo atau Brigjen Prasetyo Utomo pergi bersama Djoko Tjandra yang kemudian berganti nama Joko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat pada Juni lalu.
"Info yang kami dapatkan yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO Djoko Tjandra dan masih akan didalami," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Juli 2020.
Namun untuk saat ini, kata Awi, pemeriksaan terhadap Prasetijo sementara dihentikan. Ia mengatakan, Prasetijo masih dalam perawatan, sehingga sulit jika dilanjutkan proses pemeriksaan terhadapnya. Eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu telah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak 16 Juli lantaran menderita darah tinggi.
"Yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit," kata Awi.
Kabar Prasetijo ke Pontianak menemani Djoko Tjandra diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. "Prasetijo Utomo juga menurut informasi yang masuk ke saya juga dia pernah ikut mengawal ke Pontianak dengan private jet," kata dia pada 18 Juli 2020.
Akibat ulahnya tersebut, Prasetijo dicopot dari jabatannya. Ia terbukti mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra yang biasanya digunakan internal Mabes Polri pada Juni lalu, serta memfasilitasi pembuatan surat bebas Covid-19. Ia kini telah dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat dan ditahan selama 14 hari.
ANDITA RAHMA