Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Periksa Dirjen Bea Cukai

Reporter

image-gnews
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus barang impor ilegal di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,9 miliar. TEMPO/Muhammad Iqbal
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus barang impor ilegal di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,9 miliar. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap Heru Pambudi selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada hari ini, 20 Juli 2020. Heru akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi impor tekstil.

"Di jadwal, saudara HP diagendakan mulai pemeriksaan jam 09.00 WIB," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono pada Senin, 20 Juli 2020.

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi impor tekstil di Direktorat Jenderal Bea Cukai tahun 2018 sampai 2020. Mereka terdiri dari empat pejabat aktif di Bea dan Cukai Batam dan satu pengusaha.

Kelima tersangka tersebut adalah MM, DA, HAW, dan KA yang merupakan pejabat dari Bea dan Cukai Batam. Kemudian IR selaku pemilik PT Fleming Indo Batam dan PT Garmindo Prima.

Mereka dijerat atas dugaan tindakan pidana korupsi dalam importasi tekstil. Modusnya, dengan mengurangi volume dan jenis barang dengan tujuan mengurangi kewajiban bea masuk tindakan pengamanan sementara dengan menggunakan surat keterangan asal (SKA) yang tidak benar.

Hari mengatakan kasus ini berangkat dari temuan 27 kontainer di Batam tanpa dilindungi SKA. Kemudian 57 kontainer tekstil kembali ditemukan di Tanjung Priok.

"Dan sementara ini, hasil penyidikan ternyata ditemukan 556 kontainer. Berapa dugaan kerugian negara, tentu masih dalam penghitungan. Masing-masing kontainer memiliki nilai yang berbeda, berapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan terhadap 556 kontainer," kata Hari.

ANDITA RAHMA | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

5 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

6 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 jam lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

3 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengkritik protes BP2MI yang tidak setuju dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

6 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

10 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


KPK Kembali Sita Aset Mobil Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono yang Disembunyikan di Jakarta Timur

14 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Sita Aset Mobil Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono yang Disembunyikan di Jakarta Timur

KPK kembali menyita aset berupa mobil milik bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

14 hari lalu

Sandra Dewi/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 April 2024.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

14 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

15 hari lalu

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F 60 milik Harvey Moeis terparkir di halaman Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April 2024. Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sejak Rabu, 27 Maret 2024.