Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Ingin Pengadaan APD untuk Pilkada Lewat Penunjukan Langsung

image-gnews
Menteri Kesehatan Terawan berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/Subekti
Menteri Kesehatan Terawan berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan mengupayakan payung hukum agar pengadaan alat pelindung diri atau APD protokol Covid-19 untuk keperluan Pilkada 2020 bisa tanpa lelang.

Tito mengaku telah berbicara dengan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Polri, dan Jaksa Agung terkait hal ini.

"Saya minta jangan dilakukan lelang, tapi penunjukan langsung," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pilkada 2020 di Kalimantan Barat yang disiarkan Youtube Kemendagri RI, Ahad, 19 Juli 2020.

Tito beralasan, pengadaan alat-alat kesehatan protokol Covid-19 memerlukan kecepatan. Sebab, Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian yang harus dilakukan dari pintu ke pintu rumah warga.

Jika lewat lelang, kata Tito, maka pengaadannya akan terlalu lama. Petugas yang melakukan coklit pun menjadi tak terlindungi sehingga riskan tertular Covid-19.

"Ketua LKPP menyampaikan, enggak usah penunjukan langsung Pak, pesan langsung saja. Wah lebih mantap lagi saya bilang gitu," ujar Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tito, pada pekan ini ia akan segera menghubungi Menteri Keuangan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua LKPP, Ketua BPKP, Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk merumuskan payung hukum terkait kemudahan pengadaan APD untuk keperluan Pilkada ini.

"Supaya ada semacam hitam di atas putih untuk memberikan payung bahwa boleh dilakukan pengadaan langsung atau penunjukan langsung. Kalau enggak akan telat. Itu solusi masalah pengadaan cepat," kata Tito.

Selain itu, Tito meminta kepada gubernur di daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 untuk juga berkoordinasi dengan BPKP, LKPP, Polda, Kejaksaan Tinggi, KPU, dan Bawaslu setempat untuk juga membicarakan hal tersebut.

"Yang penting enggak ada niat kita untuk lakukan mark up, supaya cepat ini bisa dikerjakan. Kalau proses lelang lambat, anggota bisa-bisa enggak jalan, mereka bisa mogok nantinya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

10 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

20 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

Tito mengatakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

24 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

30 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Sentil Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Mendagri Tito: Jangan Aji Mumpung

31 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sentil Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Mendagri Tito: Jangan Aji Mumpung

Tito Karnavian menyentil maskapai penerbangan agar tidak menaikkan harga tiket setinggi-tingginya saat Mudil Lebaran 2024 karena sebab


Mendagri Tito Bantah Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

34 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Bantah Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

Menteri Dalam Negeri Tito Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah - 1 tahun 8 bulan.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pengusaha Pangan Tidak Menahan Distribusi Barang

45 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Tito Karnavian Minta Pengusaha Pangan Tidak Menahan Distribusi Barang

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian meminta kepada seluruh pelaku usaha pangan untuk tidak menahan distribusi barang menjelang Ramadan dan idulfitri 2024.


Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

55 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

Saksi yang dipanggil KPK yakni Direktur PT Daekyung Glotech Indah, Jeon Byung Kil, dan staf marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia.


Jadi Plt Kemenkopolhukam Hanya 19 Hari, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Tito Karnavian?

56 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono (kanan) menandatangani berita acara pelantikan di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jadi Plt Kemenkopolhukam Hanya 19 Hari, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Tito Karnavian?

Ini yang dilakukan Tito setelah 19 hari bekerja.


KPK Telusuri Uang Hasil Korupsi APD Kemenkes yang Diduga Mengalir ke Banyak Pihak

10 Januari 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Uang Hasil Korupsi APD Kemenkes yang Diduga Mengalir ke Banyak Pihak

KPK memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri atau APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan yang diduga uang itu mengalir ke banyak pihak.