TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi melobi Malaysia untuk memulangkan Joko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini buronan kasus Bank Bali ini ada di Malaysia. Ia mengatakan, pada Oktober 2019, seorang pengacara Indonesia bertemu Joko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 106 Komplek Tun Razak Exchange Malaysia.
"Di mana pengacara itu menawarkan apartemen milik kliennya kepada Joko Tjandra. Saya cukup mengenal pengacara tersebut karena pernah bergabung dengan kantor saya," ujar Boyamin melalui keterangan tertulis pada Ahad, 19 Juli 2020.
Selanjutnya, berkaca dari beberapa kejadian sebelumnya, Indonesia kerap mendapat timbal balik yang baik dari Pemerintah Malaysia. Boyamin mencontohkan, pulangnya Siti Aisyah dari Malaysia. Siti dituduh meracuni Kim Jong Nam di Bandara KLIA Kuala Lumpur.
Saat itu, Siti terancam hukuman mati. Namun, atas upaya lobi, termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity, Malaysia kemudian mempersilakan Indonesia membawa pulang Siti.
"Selain itu, Presiden Jokowi juga memiliki hubungan baik dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin. Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia," ucap Boyamin.
Terlebih, Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak, mantan PM Malaysia, sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi.
"Sehingga, Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra," kata Boyamin.