Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Joko Tjandra Dinilai Cermin Koordinasi Rapuh Aparat Hukum

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menilai lolosnya buronan kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra merupakan cermin buruknya koordinasi antara aparat hukum dan lembaga lain yang terkait.

“Kasus Joko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan lembaga lain yang terkait,” kata Nawawi lewat pesan singkat, Sabtu, 18 Juli 2020.

Nawawi mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md perlu mengambil peran untuk membenahi kondisi tersebut. Dengan cara, membenahi koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Ia menolak usul Machfud Md untuk membentuk tim baru. “Tugas Menko itu membangun koordinasi, bukan melahirkan kembali tim yang sudah almarhum,” kata Nawawi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim baru yang dimaksud oleh Nawawi ialah tim pemburu koruptor. Tim Pemburu Koruptor pertama kali dibentuk di era Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004, namun dibubarkan karena prestasinya yang melempem.

Mahfud berencana mengaktifkan kembali tim ini setelah ramai polemik kedatangan buronan Joko Tjandra ke Indonesia. Menjadi buron selama 11 tahun, Joko Tjandra masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi. Selama di Indonesia, Joko sempat mendatangi Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat e-KTP dan mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

8 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, Belum Melibatkan KPK

51 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, Belum Melibatkan KPK

Program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran, sudah mulai dirumuskan oleh Jokowi dan masuk dalam RAPBN 2025. Kok bisa?


Soal Program Makan Siang Gratis, Ini Kata Ketua KPK

52 hari lalu

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menjawab pertanyaan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Nawawi Pomolango, menyatakan akan meminta penjelasan Kepala Biro Hukum KPK terkait argumen dalil yang dijadikan dasar pertimbangan hakim atas kekalahan KPK menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Program Makan Siang Gratis, Ini Kata Ketua KPK

"Kami belum melirik situ, kebetulan saya kemarin enggak hadir di rapat kabinet itu," kata Nawawi Pomoango di Gedung Merah Putih KPK.


Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, KPK Belum Dilibatkan

52 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, KPK Belum Dilibatkan

Program makan siang gratis akan menjadi bagian dari KEM-PPKF atau dokumen pertama dalam proses penyusunan APBN.


Ketua KPK: Pendidikan Karakter Penting untuk Berantas Korupsi

7 Februari 2024

Nawawi Pomolango mengucap sumpah jabatan saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketua KPK: Pendidikan Karakter Penting untuk Berantas Korupsi

KPK ingin memperkuat pendidikan karakter anak-anak Indonesia agar terhindar dari praktik korupsi


Ketua KPK: Konflik Kepentingan Penyelenggara Negara dalam Pemilu 2024 adalah Korupsi

26 Januari 2024

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketua KPK: Konflik Kepentingan Penyelenggara Negara dalam Pemilu 2024 adalah Korupsi

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyoroti konflik kepentingan penyelenggara negara yang giat dalam aktivitas Pemilu 2024.


KPK Singgung Korupsi Tambang di Hadapan 3 Capres

18 Januari 2024

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menyampaikan visi dan misi antikorupsi di depan ketiga pasangan capres-cawapres dalam acara Paku Integritas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Singgung Korupsi Tambang di Hadapan 3 Capres

KPK menyampaikan maraknya 'backingan' dalam kasus rasuah di daerah khususnya di bidang pertambangan terhadap ketiga pasangan capres.


Anies-Cak Imin Janji Perketat LHKPN, Ancam Demosi Pejabat yang Tak Lapor Harta

18 Januari 2024

Anies-Cak Imin Janji Perketat LHKPN, Ancam Demosi Pejabat yang Tak Lapor Harta

Jika terpilih menjadi presiden, Anies menyatakan siap memberikan sanksi seperti demosi hingga reposisi kepada pejabat yang tidak patuh lapor harta.


KPK Tangani 8 Kasus Pencucian Uang, Klaim Lindungi Aset Negara Rp 525 Miliar

16 Januari 2024

Ketua KPK sementara KPK Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Nurul Gufron, Johanis Tanak (dua kanan) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tangani 8 Kasus Pencucian Uang, Klaim Lindungi Aset Negara Rp 525 Miliar

Sementara itu, KPK melakukan OTT sebanyak delapan kali sepanjang 2023. Jumlah ini menurun dibandingkan sepanjang 2022 yang melakukan 10 OTT.


KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

16 Januari 2024

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata berfoto bersama dengan Band musik Padi Reborn Andi Fadly Arifuddin (vokal), Yoyo (drum), Rindra Risyanto Noor (bass), Piyu (lead gitar) dan Ari Tri Sosianto (rhytam gitar), seusai tampil memeriahkan acara penutupan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

KPK menerima 5.079 laporan sepanjang tahun dari berbagai pihak.