TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menilai lolosnya buronan kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra merupakan cermin buruknya koordinasi antara aparat hukum dan lembaga lain yang terkait.
“Kasus Joko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan lembaga lain yang terkait,” kata Nawawi lewat pesan singkat, Sabtu, 18 Juli 2020.
Nawawi mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md perlu mengambil peran untuk membenahi kondisi tersebut. Dengan cara, membenahi koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Ia menolak usul Machfud Md untuk membentuk tim baru. “Tugas Menko itu membangun koordinasi, bukan melahirkan kembali tim yang sudah almarhum,” kata Nawawi.
Tim baru yang dimaksud oleh Nawawi ialah tim pemburu koruptor. Tim Pemburu Koruptor pertama kali dibentuk di era Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004, namun dibubarkan karena prestasinya yang melempem.
Mahfud berencana mengaktifkan kembali tim ini setelah ramai polemik kedatangan buronan Joko Tjandra ke Indonesia. Menjadi buron selama 11 tahun, Joko Tjandra masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi. Selama di Indonesia, Joko sempat mendatangi Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat e-KTP dan mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.