TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, mengatakan bahwa pengusutan kasus lolosnya buronan kelas kakap Joko Tjandra, tak hanya melibatkan satu orang. Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo yang disebut meneken surat jalan bagi Joko Tjandra, disebut Mahfud tak bekerja sendiri.
"Jangan hanya menindak Brigjen Prasetyo yang mengeluarkan surat jalan. Itu kan banyak kaitannya, nggak mungkin dia sendiri," ujar Mahfud dalam diskusi di Acara Ngobrol Tempo Ini Budi, Sabtu, 18 Juli 2020.
Ia mencontohkan bisa saja ada dugaan terhadap pihak yang menghapus status red notice Joko Tjandra, atau bahkan oknum di pengadilan juga. Juga termasuk dugaan kongkalikong yang dilakukan oleh pengacara Joko, Anita Kolopaking.
"Chat pengacaranya Bu Kolopaking dengan Pak Joko Tjandra, itu juga perlu diusut," kata Mahfud.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tak boleh main-main dalam hal penegakan hukum. Banyaknya fakta dan data terkait pelarian Joko Tjandra yang dibeberkan masyarakat, disebut Mahfud menunjukan bahwa rakyat Indonesia tak bisa dibohongi.
"Oleh sebab itu, karena kita tak bisa main-main, apa yang sudah bisa kita lakukan hingga saat ini pada Joko Tjandra, di mana kita berhasil ditemukan gejala awalnya, siapa yang memfasilitasi, artinya negara harus lebih mendorong lagi," kata dia.
Bahkan Mahfud mengatakan kasus yang menjerat Brigjen Prasetyo Utomo juga akan ditindaklanjuti ke ranah pidana. Ia meyakini dengan adanya komitmen dari Polri untuk menyelesaikan kasus ini, keharusan menindak oknum di dalamnya akan lebih memungkinkan.
"Kita teruskan ke pidana dan kami akan cari yg lain. Kami tak akan kompromi," kata Mahfud.
Komitmen ini didapatkan Mahfud saat ia menggelar rapat lintas lembaga di kantornya awal Juli ini. Saat itu perwakilan dari Polri, Kejaksaan Agung, Imigrasi, hingga Kantor Staf Presiden hadir untuk membahas penangkapan Joko Tjandra.