TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Ombudsman periode 2021-2026, Chandra Hamzah, mengatakan proses seleksi akan dilaksanakan secara daring. Langkah ini diambil untuk memastikan protokol kesehatan tetap berjalan di tengah Pandemi Covid-19.
"Tentu saja tahapan seleksinya mengikuti protokol kesehatan yang ada. Kalau bisa kami lakukan secara online akan kami lakukan secara online. Kalaupun harus offline, protokol kesehatan tetap harus dijaga," ujat Chandra dalam konferensi persi di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 17 Juli 2020.
Adapun sejumlah proses yang bisa dilakukan secara online, menurut Chandra, adalah proses administrasi dan juga tes tertulis. Ia mengatakan pansel telah menyiapkan metode seleksi online agar hasilnya tetap valid dan terhindar dari kemungkinan kecurangan.
"Setelah lulus tes tertulis, ada wawancara. Untuk saat ini kami belum putuskan untuk itu, karena kami masih melihat perkembangan Covid. Kalau memungkinkan, wawancara offline, kalau tidak akan kami assess," kata Chandra.
Periodisasi Ombudsman RI saat ini akan berakhir pada Februari 2021. Proses seleksi akan dimulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, hingga wawancara.
Chandra Hamzah mengatakan panse akan bertugas memilih 18 orang calon anggota Ombudsman, untuk kemudian diserahkan kepada presiden. Presiden nantinya menyaring nama-nama calon itu menjadi 9 orang, dan kemudian diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.