TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan ada pembelajaran yang bisa dipetik dari vonis ringan dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Pembelajaran itu ialah bahwa Indonesia negara yang berbahaya bagi orang yang mau memberantas korupsi.
“Sandiwara telah selesai sesuai dengan skenarionya. Poin pembelajarannya adalah Indonesia benar-benar berbahaya bagi orang yang berantas korupsi,” kata Novel lewat akun Twitternya @nazaqistsha, Jumat, 17 Juli 2020.
Novel turut mengucapkan selamat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas vonis tersebut. Dia menilai Jokowi berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi dan siap melakukannya lagi. “Selamat Bapak Presiden @jokowi. Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran dan siap melakukannya lagi,” tulis Novel.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua penyerang Novel Baswedan. Rahmat Kadir 2 tahun penjara dan Ronny Bugis satu tahun enam bulan penjara karena terbukti melakukan penganiayaan.
Sejak awal, Novel maupun kelompok masyarakat sipil menganggap persidangan itu hanya sandiwara. Keyakinan itu muncul karena Novel melihat banyak kejanggalan selama proses penyidikan hingga persidangan. Misalnya, soal saksi dan bukti yang tidak dihadirkan ke persidangan.
Anggota tim advokasi kasus Novel, Fatia Maulidiyanti menilai persidangan hanya digelar untuk membenarkan seluruh dalil dan dalih para terdakwa. Tujuannya, untuk menyembunyikan aktor intelektual di balik kekerasan lewat aksi penyiraman air keras tersebut.