Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Panjang RUU Masyarakat Adat, Mandek Sejak 2009

image-gnews
Seorang peserta aksi menunjukkan stiker berisi tuntutan untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat saat melakukan aksi damai di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 24 Januari 2016. Sejumlah tanah adat di beberapa suku di Indonesia banyak dieksploitasi secara komersial untuk keuntungan pihak tertentu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seorang peserta aksi menunjukkan stiker berisi tuntutan untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat saat melakukan aksi damai di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 24 Januari 2016. Sejumlah tanah adat di beberapa suku di Indonesia banyak dieksploitasi secara komersial untuk keuntungan pihak tertentu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Masyarakat Adat telah berlangsung bertahun-tahun. Sampai saat ini pembahasannya belum kunjung rampung.

"Pengesahan dan masa depan RUU ini masih buram," kata Ketua Umum Persekutuan Perempuan Adat Nusantara atau Perempuan AMAN, Devi Anggraini, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. Tempo mengumpulkan sejumlah fakta sepanjang perjalanan pembahasan RUU ini. 

2009-2014

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), organisasi yang menaungi Perempuan AMAN, mencatat RUU ini sudah dibahas DPR sejak 2009 hingga 2014. Namun lima tahun berlalu, RUU Masyarakat Ada tidak kunjung disahkan.

Juli 2018

RUU ini kemudian masuk ke DPR. 19 Juli 2018, rapat kerja Badan Legislasi DPR dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menteri Desa saat itu, Eko Putro Sandjojo, mengatakan RUU Masyarakat Adat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan kepastian hak ekonomi dari masyarakat adat agar bisa berkembang. "Sebagaimana kita ketahui banyak daerah-daerah adat atau desa-desa adat yang masih masuk daerah tertinggal dan menjadi kantong-kantong kemiskinan di negara ini," kata dia.

Februari 2019

Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mengatakan RUU ini terancam diabaikan oleh pemerintah. Sebab, pengesahan RUU Masyarakat Adat masih terus terombang-ambing. "Menjelang Pemilu 17 April 2019, menjadi momentum politik yang mendebarkan bagi Masyarakat Adat. Karena momentum ini menjadi penanda kuat bahwa RUU Masyarakat Adat sekali lagi diabaikan oleh pemerintah," ujar mereka dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Februari 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Desember 2019

Hingga akhir tahun lalu, pembahasan RUU ini masih terus berjalan. Tapi saat itu, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Sulaeman L. Hamzah mengatakan partainya tetap berkomitmen dengan RUU ini.

Salah satunya, kata dia, ketika Nasdem mengusulkan RUU ini masuk dalam daftar Prolegnas dengan nomor urut 2. “Partai NasDem juga akan terus mengawal dan memperjuangkan," kata dia.

Di tengah mandeknya pembahasan RUU, puluhan masyarakat adat pun disebut terus menjadi korban kriminalisasi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mencatat sepanjang Januari hingga awal Desember 2019, setidaknya 51 anggota masyarakat adat menjadi korban kriminalisasi.

Juli 2020

Maka Juli 2020, Perempuan AMAN belum melihat tanda-tanda RUU ini akan segera rampung. Padahal bagi Devi, RUU Masyarakat Adat akan menjadi sebuah instrumen hukum yang memasukkan masyarakat adat ke dalam kehidupan bernegara.

RUU ini juga mengikat masyarakat adat terlibat aktif dalam menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan adat. Sampai saat ini, Devi menyebut perempuan adat sampai masih mengalami diskriminasi berlapis.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

1 hari lalu

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

Revisi UU IKN akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan. Beberapa pasal diubah dan disesuaikan.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

1 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

1 hari lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

Arsul Sani resmi terpilih jadi Hakim MK. diminta segara mengajukan pengunduran diri dari DPR RI dan pimpinan partai.


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

Arsul Sani terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai calon Hakim MK. Ini profilnya.


Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

1 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

Bambang Pacul menyatakan tak bermaksud menganggu independensi Hakim MK.


Cegah Kasus Rempang Meledak di Daerah Lain, Rektor Unmuh Babel: Investor Harus Mengayomi Masyarakat Adat

2 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cegah Kasus Rempang Meledak di Daerah Lain, Rektor Unmuh Babel: Investor Harus Mengayomi Masyarakat Adat

Investor harus mengayomi masyarakat adat supaya konflik antara investor dan masyarakat adat seperti di Pulau Rempang tidak terjadi di tempat lain.


Belajar dari Kasus Rempang, Bangka Belitung Optimalkan Pengelolaan Tanah Adat

2 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Belajar dari Kasus Rempang, Bangka Belitung Optimalkan Pengelolaan Tanah Adat

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu ingin optimalisasi pengelolaan tanah adat. Belajar dari kasus Pulau Rempang.


Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

2 hari lalu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Gas Negara, dan PT Pertamina International Shipping di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta kepada enam subholding Pertamina untuk menyampaikan satu hal yang bisa membanggakan Indonesia.


MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

2 hari lalu

MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar MKD Awards sebagai ajang pemberian apresiasi penghargaan