TEMPO.CO, Jakarta - Massa Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, dengan membawa lima tuntutan, Kamis, 16 Juli 2020.
Salah satu tuntutan ialah membatalkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang mereka plesetkan sebagai RUU corona atau koordinasi karo Cino (koordinasi dengan Cina). “Batalkan RUU corona atau koordinasi karo Cino,” kata salah satu orator FPI dari perwakilan Jawa Tengah.
FPI menuding bahwa isi RUU HIP mencerminkan nilai-nilai komunisme yang bertentangan dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Mereka menganggap bahwa Pancasila dirumuskan oleh para ulama, sehingga demonstrasi itud dianggap sebagai bentuk perjuangan membela Islam.
Tuntutan lain yang disuarakan FPI ialah pemakzulan Presiden Jokowi, pembubaran PDI-Perjuangan, penangkapan inisiator RUU HIP, dan penolakan RUU Cipta Kerja/Omnibus Law.
Demo berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dengan massa yang mengular panjang sampai ke arah Slipi. Hingga pukul 14.30 WIB massa masih memadati kawasan sebelah kiri depan gedung DPR. Mereka menyatakan tidak akan mundur hingga mendengar dari DPR bahwa pembahasan RUU HIP dicabut.
WINTANG WARASTRI