TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan menerima kritik yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, terkait rencana pembentukan Tim Pemburu Koruptor. Meski begitu, ia menegaskan bahwa penolakan dari Nawawi tak mewakili sikap KPK secara keseluruhan.
"Kalau anda bilang KPK misalnya agak kurang setuju, itu Pak Nawawi, dan bagus Pak Nawawi itu. Tapi kalau saya baca hari ini Pak Firly bagus, mendukung. KPK kan juga banyak juga. Dan itu tandanya demokrasi," kata Mahfud di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juli 2020.
Ia menegaskan di negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal bagus. Perbedaan sikap antara Nawawi dengan Firly Bahuri selaku Ketua KPK, disebut Mahfud juga merupakan bagian dari hal ini.
"Yang berlaku nanti adalah keputusan rapat resmi. Proses nomokrasinya. Proses politik tukar opininya siapa saja boleh ngomong," kata Mahfud.
Wacana Tim Pemburu Koruptor ini disebut Mahfud saat ia rapat bersama lima lembaga, terkait upaya penangkapan buronan kelas kakap Joko Tjandra. Tim ini sebelumnya sudah pernah dibentuk di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Untuk menghidupkan kembali tim ini, Mahfud mengatakan telah mengantongi izin prakarsa membuat Instruksi Presiden untuk membentuk tim ini. Ia menegaskan terlepas dari berbagai pro dan kontra wacana ini, penggarapannya akan tetap dilaksanakan secara serius.
"Saya akan terus mengerjakan ini secara serius, tentang Tim Pemburu Koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," kata Mahfud.